Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Gubernur Kaltim Segera Bentuk Satgas Terpadu untuk Berantas Ormas Nakal yang Kerap Tarik Pungli

Romdani. • Selasa, 13 Mei 2025 | 23:15 WIB
BERI ARAHAN: Rudy Mas’ud bersama Mayjen Heri Wiranto memberi penjelasan kepada para wartawan terkait ormas yang terafiliasi premanisme. (FOTO SENO/ADPIMPROV KALTIM)
BERI ARAHAN: Rudy Mas’ud bersama Mayjen Heri Wiranto memberi penjelasan kepada para wartawan terkait ormas yang terafiliasi premanisme. (FOTO SENO/ADPIMPROV KALTIM)

KALTIMPOST.ID-Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud (Harum) menegaskan tidak ada tempat bagi organisasi masyarakat (ormas) nakal. Terlebih mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, dan iklim investasi di Kaltim.

Rudy Mas’ud juga memastikan tak ada tempat bagi ormas yang terafiliasi dengan premanisme, kekerasan, dan pemerasan di Kaltim.

“Tidak boleh ormas melakukan pungli (pungutan liar). Pungli akan mencederai ormas-ormas lainnya,” tegas Gubernur setelah menghadiri Rapat Monitoring Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme yang Mengganggu Stabilitas Keamanan dan Investasi di Kaltim yang digelar di Ruang Bina Bangsa Badan Kesbangpol Kaltim, Minggu (11/5).

Harum memberi catatan keras siapapun termasuk ormas, jika melakukan pungli harus ditindak oleh aparat penegak hukum. Pemerintah pun menarik retribusi perlu payung hukum peraturan daerah (perda).

“Pemprov Kaltim akan bersinergi dengan pemerintah pusat untuk menjaga kondusivitas iklim investasi dari ormas-ormas yang bermasalah,” tegas Harum.

Kaltim pun harus terbebas dari ormas-ormas yang mengganggu kelangsungan iklim investasi dengan melakukan kekerasan, pemerasan hingga penguasaan lahan.

Ormas nakal yang membuat keresahan di masyarakat dan mengganggu iklim investasi harus ditindak baik secara administratif maupun secara hukum.

Sejatinya, lanjut dia, ormas hadir untuk menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan. Ormas harus menjadi bagian dari keterlibatan masyarakat dalam pembangunan.

Sebagai tindak lanjut untuk pengamanan Kaltim dari ormas-ormas nakal, Harum berencana membentuk Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas Terafiliasi Premanisme yang Mengganggu Stabilitas Kamtibmas dan Iklim Investasi sesuai arahan pemerintah pusat.

Tim yang sama sudah dibentuk di tingkat pusat dalam kendali Menko Polkam, penanggung jawab Panglima TNI dan Kapolri serta dipimpin oleh Kabareskrim.

“Jika diperlukan kita akan segera buat tim terpadu melibatkan FKPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di Kaltim,” ucap Harum.

Langkah itu harus segera diambil mengingat saat ini Kaltim menjadi sorotan nasional bahkan global.

Karena itu, menjadi konsekuensi untuk menjaga keamanan, keteraturan hukum, dan ketertiban sosial di Benua Etam. Kaltim harus terbebas dari gangguan ormas pemeras dan pengganggu iklim investasi.

“Jika ada potensi gangguan dari ormas yang meresahkan masyarakat, maka akan menurunkan kepercayaan investor. Itu tidak bisa dibiarkan. Pemerintah harus tegas tetapi tetap sesuai aturan. Terukur, tepat sasaran, sesuai aturan, dan dengan pembinaan sosial,” jelas Gubernur.

Apalagi, lanjut dia, Kaltim menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Ormas terafiliasi premanisme akan mencoreng kesan Kaltim yang kondusif dan akan mengganggu iklim investasi di Kaltim serta IKN.

Sebagai informasi, periode 2007-2025 di Kaltim terdaftar 3.468 ormas yang terdiri dari paguyuban, LSM, organisasi kepemudaan, profesi, yayasan dan perkumpulan. Jumlah yang masih aktif hingga April 2025 sebanyak 931 ormas.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan Mayjen Heri Wiranto dalam rapat tersebut mengungkapkan organisasi kemasyarakatan adalah bagian dari aspirasi masyarakat. Tujuannya adalah mencapai tujuan negara.

“Yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, kesejahteraan umum dan hubungan dunia internasional,” tegas Heri.

Di Indonesia sendiri saat ini terdapat tidak kurang dari 611.343 ormas. Dari jumlah itu, tidak lebih dari 1 persen saja yang berbuat onar atau meresahkan masyarakat.

"Ormas juga berkontribusi besar  kepada negara. Yang membuat ulah, mungkin tidak sampai 1 persen. Tugas kita menjaga bagaimana ormas bisa tetap dalam rangka mencapai tujuan negara tadi," tegas Mayjen Heri Wiranto.

Terkait ormas juga sudah diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2017. Berbagai larangan sudah jelas diatur dalam Pasal 59 dan sanksi Pasal 60.

“Untuk pembinaan ormas bisa menggunakan koperasi. Sehingga mereka tidak melakukan hal-hal yang tidak sepatutnya, seperti memeras perusahaan dan lain-lain. Ormas bisa dilibatkan dalam pembentukan koperasi di desa-desa,” tegasnya.

Ormas yang dibentuk harus berdasarkan Pancasila dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat.

Ormas harus media aspirasi untuk pemberdayaan masyarakat. Tapi belakangan banyak ormas menyimpang dari tujuan justru melakukan kekerasan dan pemerasan, serta meresahkan masyarakat.

“Saya terima kasih Pak Gubernur berkenan hadir dalam rapat kita. Itu tandanya beliau sangat serius untuk masalah ini. Itu namanya down to earth," puji mantan Pangdam VI/Mulawarman itu.

Rapat dihadiri pimpinan ormas se-Kaltim. Hadir pula Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus dan perwakilan TNI dan Polri. (sul/ky/adv/rd)

Editor : Romdani.
#penajam paser utara #ormas bandel #pungli ancam polisi #GUBERNUR KALTIM H RUDY MAS UD #Kutai Barat