KALTIMPOST.ID, SLEMAN - Kasmudjo, mantan dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya memberikan pengakuan terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi.
Hubungannya kala itu sebagai asisten dosen dengan mahasiswa hanya sebatas membantu memahami mata kuliah atau teori-teori pada buku. Baru tahun 1986 dia naik menjadi golongan IIIc.
"Kalau selama Pak Jokowi kuliah itu saya hanya mendampingi. Saya mengikuti yang saya dampingi. Saya tidak boleh membuat atau melakukan pelajaran-pelajaran sendiri," kenang Kasmudjo saat ditemui di kediamannya, Pogung, Mlati, Sleman, DIY, Rabu (14/5) sore.
Baca Juga: Rencana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2 Indonesia Soeharto Ditolak Gemas
Ia menjelaskan saat Jokowi menimba ilmu di UGM tahun 1980-1985, ia masih menjadi dosen golongan IIIb atau asisten dosen.
Saat itu Kasmudjo belum boleh mengajar langsung dan hanya diperkenankan memberikan pendampingan kepada siswa.
Interaksinya sebagai asisten dosen dengan mahasiswa kala itu hanya sebatas membantu memahami mata kuliah atau teori-teori pada buku. Baru tahun 1986 dia naik menjadi golongan IIIc.
"Saya mulai ngajar itu mungkin setelah IIId atau mungkin ke IVa, itu mungkin karena saya punya sebagai ketua laboratorium sendiri, yaitu yang berhubungan dengan non kayu dan mebel, saya ngajar di situ. Artinya produk-produk hutan yang selain dari kayu dan mebel," paparnya.
Kasmudjo menegaskan dirinya bukanlah dosen pembimbing skripsi Jokowi. Menurutnya, dosen pembimbing skripsi Jokowi saat kuliah di Fakultas Kehutanan UGM adalah Prof Sumitro.
“Bukan sama sekali (dosen pembimbing skripsi),” tegas Kasmudjo.
Baca Juga: Baru Ucap 'Ya', Tiktoker Cantik Meksiko Ini Ditembak Mati di Tengah Live Streaming
Kasmudjo juga mengaku tak tahu menahu perihal ijazah sarjana Jokowi yang di belakangan banyak dibicarakan.
Dia juga tidak bisa berbicara banyak soal isu ini karena sama sekali belum pernah melihat langsung ijazah yang diperdebatkan.
Demikian pula proses kelulusan Jokowi, Kasmudjo dapat terlibat dalam aktivitas pendampingan penyusunan skripsi yang bersangkutan.
“Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita karena saya tidak membimbing (skripsi), tidak mengetahui, tidak ada proses, karena pembimbingnya itu Prof. Sumitro. Pembantunya dan yang nguji ada sendiri, jadi kalau mengenai (tuduhan) ijazah sampai palsu itu saya tidak bisa sama sekali cerita,” bebernya.
“Jadi kalau itu nyangkutnya ke ijazah palsu ya ke situ kalau saya pembimbing akademik pelajaran-pelajaran yang secara umum ya enggak bisa (disangkutpautkan),” ujarnya.
Baca Juga: Calhaj Tertua di Aceh, Berusia 1 Abad : Awan Dahlan Berhaji dengan Modal Kebun Kopi
Karir Kasmudjo di UGM sebagai calon dosen dimulai pada tahun 1975 silam. Kasmudjo purnatugas dari UGM pada tahun 2014 lalu, dengan total pengabdian sebagai dosen selama 38 tahun.
Kini, katanya kembali dibicarakan di tengah polemik dan tudingan ijazah palsu Jokowi.
Jokowi juga menyempatkan waktunya berkunjung ke kediaman Kasmudjo, Senin (12/5) kemarin. Momen pertemuan keduanya dibagikan melalui akun Instagram resmi milik Jokowi.
Menurut Kasmudjo, ini adalah pertemuan pertama mereka setelah sekian tahun. Jokowi datang ke rumahnya Senin pagi dan keduanya berbincang selama kurang lebih 45 menit.
Selama itu pula, kata Kasmudjo, Jokowi juga membawakan topik seputar polemik ijazah sarjana Fakultas Kehutanan yang dikeluarkan oleh UGM.
"Enggak, enggak. Sama sekali (tidak diperbincangkan)," kata Kasmudjo.
Baca Juga: Dua WNI Asal Jawa Barat Ditangkap Polisi Patroli Arab Saudi karena Praktik Haji Ilegal
Jokowi juga disebut tak menyinggung soal gugatan yang belakangan diajukan ke Pengadilan Negeri Sleman dan masih terkait polemik ijazah. Kasmudjo masuk dalam salah satu daftar tergugat bersama rektor, empat wakil rektor, serta dekan juga kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM.
Editor : Uways Alqadrie