KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kebijakan efesiensi anggaran dari pusat membuat daerah perlu menyusun ulang perencanaannya yang sudah dicantumkan dalam APBD 2025.
Pemfokusan ulang atau recofusing jadi hal wajib untuk memastikan birokrasi pemerintahan daerah berjalan sesuai fiskal yang menyusut.
Di Kaltim, refocusing yang ditempuh Pemprov baru rampung di awal Mei ini. Di lain sisi, lanskap kerja birokrasi setiap organisasi perangkat daerah (OPD) turut disesuaikan.
Rapat lintas OPD yang digelar 14 Mei 2025, disebut Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjadi langkah pemerintah dalam memitigasi aral yang menghambat pembangunan daerah.
“Dari progres pekerjaan yang berjalan, apa saja yang harus ditunda, sampai mampu selesai hingga akhir tahun tidak,” ucapnya, Kamis, 15 Mei 2025. Di lain sisi, ada pemutakhiran sistem pengadaan barang dan jasa (barjas) berbasis elektronik. E-katalog yang jadi perangkat pengadaan kini naik tingkat jadi versi keenam. “Ini juga memengaruhi proyek-proyek berjalan,” lanjutnya.
Karena itu, lewat rapat lintas OPD tersebut, Pemprov merangkum data-data pembangunan daerah dari setiap perangkat daerah. Progres per kegiatan hingga potensi capaian kinerja di akhir tahun.
“Dengan sejumlah perubahan ini bisa berdampak pada pekerjaan yang akan dilelang. Batas waktu pengerjaan memendek,” katanya.
Biro Barjas Sekretariat Provinsi Kaltim pun sudah diminta memasifkan sosialisasi penggunaan sistem pengadaan terbaru itu. “Selain itu, persentase daya serap anggaran di setiap anggaran juga kami inventarisasi. Untuk memastikan penyerapan berjalan maksimal,” singkatnya.
Editor : Uways Alqadrie