Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

TNI AL Amankan Kapal Ikan Berbendera Thailand di Selat Durian, Ternyata Bawa 1,9 Ton Narkoba Berbungkus Teh China

Hernawati • Sabtu, 17 Mei 2025 | 13:14 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

KALTIMPOST.ID, Kapal ikan berbendera Thailand yang diduga melakukan kegiatan ilegal di wilayah perairan Indonesia tepatnya di Perairan Selat Durian Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, berhasil ditangkap TNI Angkatan Laut (AL) dari satuan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) pada Selasa (13/5) dini hari.

Dari penangkapan kapal ikan asing tersebut, ternyata ditemukan muatan narkoba seberat 1,9 ton jenis sabu-sabu dan kokain.

Laksamana Madya TNI Fauzi Pangkoarmada I mengatakan, penangkapan kapal tersebut bermula dari informasi intelijen. Saat tim F1QR melakukan patroli di wilayah Selat Durian Tanjung Balai Karimun mendeteksi adanya kontak kapal ikan asing yang menuju Selatan ke arah utara.

Kapal tersebut sempat kabur dan mematikan lampu kala diminta untuk berhenti.

Tim pun kemudian memberikan peringatan dengan tembakan ke udara sebanyak tiga kali. Bukannya berhenti, kapal tersebut malah mempercepat lajunya.

“Tim patroli F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun segera melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menghentikan kapal pada pukul 00.30 WIB,” ujarnya.

Saat pemeriksaan awal, didapatkan fakta bahwa kapal tersebut merupakan kapal ikan asing berbendera Thailand bernama Aungtoetoe 99.

Diawaki lima WNA, yang terdiri dari 1 WN Thailand dan 4 orang lainnya berkebangsaan Myanmar yang berinisial KS, UTT, AKO, KL, dan S.

“Lima orang warga negara asing tersebut berhasil diamankan. Diduga kapal ikan tersebut berlayar tanpa dilengkapi dokumen dan kapal tidak laik laut,” jelasnya.

Lebih lanjut kapal dikawal menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lanjutan.

Tiba di pangkalan, Tim Patroli melanjutkan penyelidikan lanjutan. Pihaknya kemudian menemukan 95 karung mencurigakan, yang terdiri dari 35 karung warna kuning dan 60 karung warna putih yang semuanya dikemas dalam bentuk teh China.

Rincian mengenai muatan tersebut mencakup 700 bungkus teh China hijau dengan estimasi berat total sekitar 700 kg dan 1.200 bungkus teh China merah dengan total estimasi berat 1.200 kg. Jadi, jumlah keseluruhan adalah 1.900 kg atau 1,9 ton.

Kemudian dilakukan pemeriksaan kembali atas barang tersebut, yang mengindikasikan bahwa dalam teh China merupakan narkotika jenis kokain dan sabu yang diuji tim dari Kanwil Bea Cukai Kepri menggunakan alat Narkotest Reagent U dan Reagent L dengan hasil dinyatakan positif mengandung methamphetamine.

Editor : Hernawati
#kapal asing thailand #sabu-sabu #narkoba #kokain #kepulauan riau #teh china #tni al