KALTIMPOST.ID, Kebijakan efesiensi pusat membuat Pemprov Kaltim harus menata ulang penggunaan uang daerah.
Sejumlah kegiatan yang dirasa tak mendesak dipastikan dicoret, sementara anggaran yang sudah disusun dialihkan ke kegiatan yang menjadi prioritas.
Pengadaan kendaraan dinas baru bersanding dengan perjalanan dinas yang ditepikan sementara di tengah penyesuaian fiskal.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengakui, penganggaran kendaraan operasional di setiap perangkat daerah dihentikan sementara.
“Kecuali yang menyangkut pelayanan langsung ke masyarakat, seperti ambulans,” sebutnya beberapa waktu lalu.
Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk menahan diri dulu pada 2025 ini.
Tak menambah kendaraan operasional dan sebisa mungkin memaksimalkan moda yang ada.
“Optimalkan dulu kendaraan yang ada. Ini juga bagian dari kebijakan efesiensi,” lanjutnya.
Muzzakir juga meminta ke perangkat daerah memperhatikan status kelengkapan surat-surat kendaraan dinas itu. Dari STNK, BPKB, atau plat.
Baca Juga: Kalender Juni 2025 Berdasarkan SKB 3 Menteri: Catat Tanggal Merah dan Cuti Bersamanya!
Jika ada yang mau berakhir masa berlakunya, secepatnya diperpanjang. “Perpanjangannya tetap ke Samsat. Kami minta OPD ambil dokumennya ke BPKAD untuk memprosesnya,” ucapnya singkat. ***
Editor : Dwi Puspitarini