KALTIMPOST.ID, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Lukminto, resmi ditangkap oleh Kejaksaan Agung pada Selasa malam, 20 Mei 2025, di Solo.
Penangkapan ini menambah babak baru dalam kasus besar yang membelit perusahaan tekstil raksasa Asia Tenggara tersebut.
Kabar penangkapan Iwan Lukminto dikonfirmasi langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
“Betul [dilakukan upaya paksa penjemputan]. Malam tadi ditangkap di Solo,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (21/5).
Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.
Kejaksaan Agung belum mengumumkan status hukum Iwan secara resmi, namun proses penyidikan terhadap kasus ini telah dimulai sejak awal Mei.
Baca Juga: Kalender Juni 2025 Berdasarkan SKB 3 Menteri: Catat Tanggal Merah dan Cuti Bersamanya!
Pailit, Utang Triliunan, dan Ribuan PHK
Perlu diketahui, Sritex telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.
Keputusan ini diperkuat Mahkamah Agung usai kasasi Sritex ditolak. Total utang perusahaan mencapai Rp 32,6 triliun.
Berikut rincian tagihannya:
- Kreditur Preferen: Rp 691 miliar
- Kreditur Separatis: Rp 7,2 triliun
- Kreditur Konkuren: Rp 24,7 triliun
Akibatnya, seluruh operasional Sritex resmi ditutup pada 1 Maret 2025, dan ribuan karyawan terkena PHK.
“Terakhir kami masuk pabrik tanggal 28 Februari,” ujar salah satu eks pekerja Sritex yang enggan disebut namanya.
Baca Juga: Cara Resmi Bayar Dam Haji 2025, Cek Jalur Resmi dan Biayanya
Kredit Bank dan Dana Pemerintah?
Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, sebelumnya menuturkan bahwa penyidikan menyasar dugaan korupsi dalam skema pemberian kredit ke Sritex baik dari bank umum maupun bank daerah.
“Kita melihat apakah dana-dana pinjaman ke PT Sritex berasal dari uang pemerintah atau bank daerah,” kata Harli.
Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Manager Accounting PT Senang Kharisma Textile, anak usaha Sritex.
Meski penyidikan sudah masuk tahap umum, Kejagung belum menetapkan satu pun tersangka.
Peran Iwan Lukminto dalam skema kredit itu pun belum dijelaskan. Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Iwan maupun manajemen Sritex. ***
Editor : Dwi Puspitarini