Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Ijazah S1 Jokowi Dinyatakan Asli, Laporan Pengaduan TPUA Dihentikan Bareskrim Polri

Uways Alqadrie • Kamis, 22 Mei 2025 | 18:26 WIB
Jokowi bersama mantan dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Kasmudjo. (FOTO: IST)
Jokowi bersama mantan dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Kasmudjo. (FOTO: IST)

KALTIMPOST.ID, JAKARTA- Hasil uji laboratorium forensik (labfor) Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah S1 Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) asli, tidak ada perbuatan pidana. 

Berdasarkan hal tersebut, penyelidikan laporan terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dihentikan karena tidak menemukan tindak pidana.

Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat menyimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya, kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis (21/5).

Djuhandhani mengatakan telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

Djuhandhani mengatakan bahwa ijazah SMA dan S1 milik Jokowi asli setelah penyidik melakukan pemeriksaan dokumen dan saksi-saksi terkait.

Selain itu, kata Djuhandhani, penyelidik mendapatkan fakta bahwa Jokowi memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM.

“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Jokowi, telah diuji secara laboratorium dengan pembanding tiga rekan fakultas mahasiswa kehutanan UGM,” katanya.

“Demikian hasil lidik dari Dittipidum Bareskrim Polri semoga bisa menjawab polemik yang terjadi di masyarakat mengenai ijazah milik Bapak Jokowi,” ujar Djuhandhani menambahkan.

Jokowi sudah diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Jokowi menyebut dalam pemeriksaan selama satu jam itu dirinya dicecar 22 pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Semua pertanyaan dari penyidik disebut Jokowi terkait dengan ijazahnya, mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga perkuliahan di UGM.

“Ada 22 pertanyaan yang disampaikan tadi, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas,” jelasnya.

Bareskrim melakukan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi sejak beberapa bulan terakhir.

Laporan dugaan ijazah palsu ini diajukan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.

Editor : Uways Alqadrie
#bareskrim mabes polri #ijazah palsu jokowi #egi sudjana #jokowi