KALTIMPOST.ID, Puluhan tahun berdiri sebagai ikon kuliner Kota Solo, warung Ayam Goreng Widuran kini terjerat kisruh serius.
Warung makan yang sudah eksis sejak 1973 itu dituding tidak jujur karena tidak memberi informasi jelas soal status kehalalan makanannya. Padahal, sebagian besar pelanggan warung ini adalah muslim.
Ledakan emosi bermula dari unggahan para pelanggan yang mengaku kecewa karena baru mengetahui ayam goreng yang mereka beli ternyata non-halal.
Kekesalan itu mengalir deras di kolom komentar Instagram dan Google Review. Reaksi publik pun memuncak, memaksa manajemen warung angkat bicara.
Teguh Budianto, salah satu pelanggan, membagikan pengalamannya di Google Review.
Baca Juga: Efisiensi atau Pemborosan? KPU Buka-Bukaan Soal Jet Pribadi di Pemilu 2024
Ia datang bersama keluarga yang semuanya mengenakan hijab. Setelah memesan satu ekor ayam, barulah ia diberitahu oleh karyawan bahwa ayam yang dijual tidak halal.
“Penjual tidak jujur. Kami datang berhijab, dari luar kota, tapi tidak diinfokan makanan non-halal. Saya langsung batalkan pesanan,” tulis Teguh.
Lebih mencengangkan, pengalaman serupa juga dialami oleh Suci Cahyaningrum. Ia bahkan mengaku telah menanyakan langsung soal kehalalan makanan kepada karyawan.
Jawabannya? Halal. Setelah membeli dan makan beberapa kali, Suci akhirnya mengetahui dari konfirmasi via WhatsApp bahwa makanannya ternyata non-halal.
“Saya beli 3-5 kali setelah dijawab HALAL. Tapi setelah konfirmasi via WA, jawabannya NON HALAL. KECEWA,” tegas Suci.
Baca Juga: Mulai 5 Juni 2025, Diskon Listrik 50 Persen Hanya untuk Pengguna Daya Ini
Warung Legendaris, Tapi Informasi Minim
Ayam Goreng Widuran dikenal sebagai kuliner ikonik di Solo. Proses masaknya yang tradisional dan penggunaan ayam kampung tanpa pengawet menjadi ciri khasnya.
Namun popularitas dan nama besar tak menjamin kejelasan informasi yang disampaikan kepada publik.
Warung ini bahkan telah membuka cabang hingga ke Bali. Ironisnya, dengan jangkauan seluas itu, label kehalalan yang begitu penting bagi masyarakat muslim Indonesia justru diabaikan.
Masalah ini tidak bisa dibiarkan menjadi polemik semata. Kehalalan makanan adalah isu sensitif yang menyentuh kepercayaan dan keyakinan umat.
Pemerintah daerah, khususnya di Kota Surakarta, seharusnya melakukan pengawasan lebih ketat terhadap warung dan restoran di wilayahnya.
Secara regulasi, pengawasan kehalalan berada di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang bekerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) seperti LPPOM MUI dan Sucofindo.
Jika selama ini tidak ada inspeksi atau verifikasi, maka ini menjadi catatan buruk bagi lembaga terkait.
Padahal, perlindungan konsumen adalah amanat undang-undang. Bila memang terbukti lalai, pihak pengawas juga perlu dimintai pertanggungjawaban.
Akhirnya Mengaku dan Minta Maaf
Setelah viral dan diserbu kritikan, manajemen Ayam Goreng Widuran akhirnya buka suara. Melalui akun Instagram resmi, mereka menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
“Kami telah menambahkan keterangan NON-HALAL di seluruh outlet dan media sosial resmi kami,” tulis @ayamgorengwiduransolo pada Sabtu (24/5/2025).
Namun bagi sebagian pelanggan, permintaan maaf itu belum cukup. Banyak yang menuntut adanya sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang. ***
Editor : Dwi Puspitarini