KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kejati Kaltim terus bergerak menelusuri dugaan penyalahgunaan hibah di Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Sejauh mana bantuan pemerintah senilai Rp 100 miliar digunakan mulai diurai penyidik. Sejumlah saksi dipanggil, Selasa, 10 Juni 2025.
Dari Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni; Bendahara DBON Kaltim sekaligus Sekretaris Dispora, Sri Wartini; hingga pengurus DBON lain, Setia Budi dan Amirullah.
Semua diklarifikasi terkait hibah yang disalurkan Pemprov pada 2023. Dari pantauan lapangan, saksi-saksi ini hadir ke markas para beskal di Jalan Bung Tomo, Sungai Keledang, Samarinda Seberang sekitar Pukul 09.00 WITA.
Empat jam berselang, Sri Wahyuni dan Sri Wartini selesai memberikan keterangan. Saat dihampiri awak media, Sekprov Kaltim hanya melempar kalimat pendek. "Saya enggak komentar dulu ya. Teman-teman pasti sudah tahu kasusnya," katanya singkat.
Sementara Setia Budi, saat dicegat selepas salat di Masjid Al Mizan, bilang pemeriksaan masih berlanjut. "Tadi jeda salat. Intinya, menerangkan apa yang saya tahu," tuturnya sembari pergi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan jika penyidik pidana khusus Kejati Kaltim tengah memeriksa saksi-saksi terkait perkara yang mereka buka. "Benar. Pemeriksaan saksi saja," katanya dikonfirmasi.
Setiap saksi yang dipanggil merupakan pihak yang mengetahui alur hibah senilai Rp100 miliar itu. Dari pemberian, penggunaan, hingga pertanggungjawabannya. "Semua yang dipanggil terkait hibah itu. Saat ini masih didalami," tutupnya.
Selain saksi yang sudah diperiksa, Kejati bakal memeriksa pihak lain untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat. (*)
Editor : Duito Susanto