Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Terkait Putusan Pendidikan Gratis dari MK, Wawali Bagus Susetyo Sebut Sekolah Swasta di Balikpapan Diberikan Subsidi SPP ke Pelajar

Oktavia Megaria • Minggu, 15 Juni 2025 | 08:35 WIB
KOMITMEN: Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo tegaskan komitmen soal Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah.
KOMITMEN: Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo tegaskan komitmen soal Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah.

KALTIMPOST.ID-Sejak Mei lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menggratiskan sekolah tingkat SD dan SMP. Putusan itu disebut berlaku bagi sekolah negeri dan swasta di pusat maupun daerah.

Menyikapi itu, Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan Bagus Susetyo mengatakan, pihaknya memang telah memberikan subsidi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi sekolah swasta. Di mana, potongan untuk SD sebesar Rp 75 ribu dan untuk SMP sebesar Rp 110 ribu.

Selain itu, kata dia, ada pula sertifikasi bagi guru-guru swasta. Yang mana ini untuk meningkatkan kualitas para tenaga pendidik di sekolah swasta.

“Karena ini ‘kan bentuk komitmen pemerintah kota yang tidak hanya bagi sekolah negeri, tetapi juga swasta,” ujarnya.

Terkait aturan soal pendidikan gratis, dia mengaku pihaknya masih harus mengkaji hal tersebut. Termasuk soal pendaftaran, biaya SPP maupun uang gedung. Mengingat peraturan itu cukup baru dan tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Di sisi lain, Pemkot Balikpapan juga punya program prioritas yang belum selesai sampai dengan saat ini.

“Ini ‘kan peraturan baru, jadi tentu harus dikaji. Karena yang berkaitan dengan anggaran itu efeknya pasti akan menambah di anggaran. Jadi ditunggu saja. Mudah-mudahan ada solusi,” tambahnya.

Bagus menambahkan, beberapa skema memang telah disiapkan. Salah satunya, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, ada pula bantuan keuangan dari provinsi atau anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Dengan begitu, biaya tidak terlalu bertumpu pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kota.

Tak hanya itu, dia juga menyampaikan perlunya koordinasi intens dengan dinas terkait. Serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terkait pendapatan daerah.

“Semuanya bergantung dengan kemampuan keuangan daerah. Kalau misalnya kenaikan PAD sampai Rp 200 miliar ya kemungkinan bisa langsung diterapkan. Memang diprioritaskan yang negeri, di samping pembangunan sekolah swasta juga masih kurang. Terlepas dari itu tentu harus merata antara negeri dan swasta ini,” katanya.

Dia menyampaikan apresiasi terhadap sekolah-sekolah swasta. Serta mengimbau ke pihak yayasan atau guru untuk bisa meningkatkan kualitas.

Tujuannya, sambung Bagus, supaya masyarakat tidak melulu memilih sekolah negeri. Sebab, sekolah swasta juga punya kualitas yang sama dan diupayakan selisih biayanya tidak terlalu tinggi.

Untuk langkah awal, pihaknya bakal lebih dulu mendata jumlah SD dan SMP swasta, serta jumlah keseluruhan muridnya. Itu sebagai tahap untuk memperkirakan berapa tepatnya anggaran yang dibutuhkan.

Kendati begitu, dia menegaskan tidak ada pemberian sanksi terhadap sekolah yang tidak atau belum menerapkan. Mengingat peraturan MK baru saja keluar dan itu memerlukan proses yang cukup banyak.

“Wajar saja, ini ‘kan aturan baru yang mungkin transisinya perlu proses. Tetapi tentu kami mengarahnya ke sana (pendidikan gratis). MK ‘kan juga pasti memahami situasi sekolah swasta itu seperti apa,” pungkas Bagus. (rd)

Editor : Romdani.
#Gratispol 2025 #subsidi spp #Subsidi pendidikan #gratispol kaltim #pendidikan gratis #gratispol