Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Ya Ampun, Terjadi di Tebet Jakarta Selatan! Guru Ngaji Cabuli 10 Anak di Bawah Umur, Ini Modus dan Janji saat Beraksi

Uways Alqadrie • Minggu, 29 Juni 2025 | 17:53 WIB

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi
KALTIMPOST.ID, JAKARTA - Sepuluh anak di bawah umur diduga jadi korban pencabulan seorang guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan bernama Ahmad Fadhilla. Pelaku sudah ditangkap Polres Metro Jaksel.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo menyebut, kasus bermula dari laporan polisi pada 26 Mei 2025. Selain berstatus guru ngaji, pelaku disebut merupakan khatib dan tokoh agama setempat.

“Telah terjadi dugaan pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban yang mana pada saat korban sedang mengaji di kediaman terlapor. Kejadian tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan beberapa murid ngaji lainnya,” jelas Ardian, Minggu (29/6).

“Terlapor melakukan hal tersebut dengan iming-iming akan memberikan uang dan mengintimidasi korban dengan cara mengancam dan menampar korban bilamana memberitahukan orang tua korban,” sambungnya.

Dalam pemeriksaan, polisi menyebut total ada 10 anak di bawah umur yang menjadi korban. Perbuatan itu dilakukan pada masing-masing korban dalam rentang waktu yang berbeda selama tahun 2021-2025.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka diduga menggunakan modus memberikan pelajaran tambahan dengan dalih materi keagamaan, khususnya mengenai topik bersuci atau hadas bagi laki-laki dan perempuan.

Namun dalam proses tersebut, pelaku justru menyampaikan materi dengan cara yang menyimpang dan tidak layak. Ia diduga membuat ilustrasi yang tidak pantas di papan tulis, melakukan tindakan tidak senonoh di hadapan para korban.

Serta memberikan uang dalam jumlah kecil, antara Rp10 ribu hingga Rp25 ribu, sebagai upaya membungkam atau memanipulasi korban.

Selain itu, pelaku juga diduga melakukan tekanan secara verbal dan fisik kepada anak-anak tersebut agar tidak menceritakan kejadian yang dialami kepada keluarga mereka.

Sejumlah barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mendukung proses penyelidikan, antara lain hasil visum medis, sebuah sarung, perangkat telepon genggam, dan papan tulis yang digunakan saat kegiatan mengaji berlangsung.

Editor : Uways Alqadrie
#Guru ngaji bejat #polres jakarta selatan #Guru Mengaji Cabuli Murid #polda metro jaya