Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Ilegal Fishing di Perairan Derawan, DKP Amankan Dua Pelaku Bom Ikan di Kawasan Konservasi

Bayu Rolles • Senin, 30 Juni 2025 | 13:59 WIB
BERBAHAYA: Praktik illegal fishing di perairan Derawan diungkap petugas.
BERBAHAYA: Praktik illegal fishing di perairan Derawan diungkap petugas.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Wilayah pesisir di Derawan dan Kepulauan kecil sekitarnya (KKP3K-KDPS) jadi kawasan suaka untuk keanekaragaman hayati. Tak ada aktivitas perburuan ikan di kawasan yang ditetapkan sebagai wilayah konservasi dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 87/2016.

Minggu Sore, sekitar Pukul 16.38 Wita, Tim Patroli Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim bersama aparat Berau mendapati adanya aktivitas perburuan ikan ilegal atau ilegal fishing di sana. Tepatnya di perairan Pulau Semama, Derawan, Berau.

"Dua orang diamankan atas aktivitas ilegal fishing mengunakan peledak di zona inti konservasi," ungkap Kepala DKP Kaltim, Irhan Hukmaidy ditemui di ruang kerjanya, Senin, 30 Juni 2025.

Dua orang itu berinisial, Jm dan Ju. Selain mengamankan kedua terduga pelaku itu, DKP bersama penegak hukum setempat juga mengamankan perahu yang digunakan. "Serta botol-botol kaca berisi bahan peledak, detonator, dan dua boks ikan yang ditangkap hasil perburuan ilegal tersebut. Jadi barang bukti dari penangkapan," lanjutnya.

Temuan ini akan dibawa ke ranah hukum. Kata Irhan, harus ada efek jera. KKP3K-KDPS merupakan wilayah lindung bagi ekosistem laut dari segala aktivitas merusak.

Pasal 84 UU 31/2004 tentang Perikanan jadi pijakan untuk memberikan efek jera ke pelaku dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1,2 miliar.

"Sore nanti, Sekitar Pukul 15.00 Wita, PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) DKP akan gelar perkara bersama Satker PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Tarakan. Untuk menentukan nasib dua pelaku dan kelanjutan hukumnya," terangnya mengakhiri. (*)

Editor : Duito Susanto
#pulau derawan #illegal fishing