Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Sudah Siap Daftar? Ini Info Lengkap Program Studi Kedokteran Terbaru di Universitas Balikpapan

Ari Arief • Kamis, 3 Juli 2025 | 12:52 WIB

 

 

Universitas Balikpapan.
Universitas Balikpapan.

KALTIMPOST.ID, Universitas Balikpapan (Uniba) secara resmi mendapatkan izin untuk membuka Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Program Profesi.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 491/B/O/2025, yang ditetapkan pada tanggal 30 Juni 2025 di Jakarta.

Izin pembukaan program studi ini diberikan kepada Uniba di Kota Balikpapan yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Tinggi Dharma Wirawan Kalimantan Timur (Yapenti DWK Kaltim). Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Rendi Susiswo Ismail, ketua Dewan Pembina Yapenti DWK Kaltim Uniba, menyambut baik kabar ini dengan rasa syukur.

“Bersyukur kepada Allah SWT. Izin pendirian Fakultas Kedokteran Universitas Balikpapan telah terbit,” kata Rendi Susiswo Ismail, Kamis (3/7).

Dengan terbitnya izin ini, Uniba siap menerima pendaftaran mahasiswa baru untuk Program Studi Sarjana Kedokteran dan Program Profesi Dokter pada tahun ajaran 2025/2026.

“Dengan izin Allah, tahun ajaran 2025/2026 Universitas Balikpapan dapat menerima pendaftaran mahasiswa baru Program Studi Sarjana Kedokteran/Program Profesi Dokter,” tambah Rendi.

Rendi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan serta kepada seluruh jajaran tim pendirian fakultas kedokteran yang telah bekerja keras mewujudkan hal ini.

Pemberian izin ini berdasarkan surat permohonan Rektor Uniba No. B-501/UNIBA/XII/2022 tanggal 14 Desember 2022 dan surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XI Nomor 2721S/LL11/KL.00.00/2024$ tanggal 27 Desember 2024. Program studi ini dinyatakan memenuhi persyaratan minimum akreditasi.

Sebagai bagian dari izin ini, Uniba wajib memenuhi standar nasional pendidikan tinggi dan melaporkan hasil penyelenggaraan program studi setiap semester kepada menteri.

Rektor Uniba bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan program studi ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila tidak melaksanakan kewajibannya, Universitas Balikpapan akan dikenai sanksi administratif.

RIWAYAT PENGAJUAN IZIN

Sementara itu, persyaratan untuk membuka fakultas kedokteran baru di Uniba ini sudah berupaya dilakukan sejak 2 tahun lalu.

Saat pemerintah membuka moratorium pendirian fakultas kedokteran baru pada tahun 2022. Usulan pembukaan fakultas kedokteran telah dilakukan oleh Uniba sejak akhir 2022.

Berdasarkan paparan, pengajuan usulan pembukaan prodi pada fakultas kedokteran di Uniba dilakukan pada 20 Desember 2022.

 Baca Juga: Triliunan Anggaran Terblokir, Kaltim Waswas Proyek IKN Molor Lagi

Namun Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) XI Kalimantan tidak memberikan rekomendasi pada 29 Desember 2022.

Salah satunya karena tidak melampirkan syarat dari rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Selanjutnya perbaikan usulan rekomendasi LLDIKTI XI Kalimantan pun kembali diajukan pada 5 Desember 2023.

Namun kembali belum disetujui pada 21 Desember 2023. Pengajuan kembali usul pembukaan prodi dilakukan lagi pada 12 Juni 2024.

Setelah beberapa kali evaluasi pada 19 Januari 2025, usulan belum disetujui. Karena tidak memenuhi evaluasi dokumen dan dikembalikan ke pengusul.

Perbaikan usul pembukaan prodi ke-1 dilakukan lagi pada 12 Februari 2025. Dan evaluasi dokumen oleh evaluator Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek) juga dilakukan pada 12 Februari 2025.

Khusus untuk calon dosen yang dipersyaratkan pada fakultas kedokteran baru adalah minimal 26 orang.

Akan tetapi Uniba mengunggah 40 calon dosen. “Melebihi dari target. Kami berharap ini upload terakhir karena susahnya bukan main,” kata Rektor Uniba Isradi Zainal  dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

 Baca Juga: Si Biji, Karakter Art Toys Karya Seniman Lokal Balikpapan, Intip Cara Pembuatannya

Ketua Dewan Pembina Yapenti DWK Kaltim, yayasan yang menaungi Uniba, Rendi Susiswo Ismail mengungkapkan perjuangan untuk mendirikan fakultas kedokteran baru di Uniba sudah cukup lama dilakukan.

Sejak 2015, ketika regulasi tidak seketat sekarang. “Dengan regulasi lama kita klir. Tetapi persoalannya ada moratorium. Waktu itu belum ada fakultas kedokteran di perguruan swasta di Kaltim,” ujar dia.

Kemudian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mencabut moratorium pada tahun 2022.

Berimbas pada persyaratan yang berubah. Sehingga persyaratan yang sebelumnya sudah dipersiapkan tidak berlaku lagi. Rendi juga mengatakan, sudah menggaji dokter yang menjadi calon dosen pada fakultas kedokteran yang diusulkan oleh Uniba.

Walaupun belum kerja, para calon dosen tersebut telah mendapatkan gaji sebesar Rp 12,5 juta per bulan.

“Ada 40 dokter yang sudah digaji Rp 12,5 juta per bulan. Walaupun sebatas dokumen pernyataan yang bersangkutan siap menjadi dokter di fakultas kedokteran,” ungkap dia.

Untuk jumlah dokter yang menjadi calon dosen tetap di fakultas kedokteran Uniba berjumlah 40 orang.

Terdiri dari dosen biomedik sebanyak 17 orang, dosen ilmu kesehatan masyarakat/kedokteran pencegahan sebanyak 2 orang, lalu ilmu pakar pendidikan kedokteran sebanyak 2 orang, dosen ilmu bioetik dan humaniora sebanyak 2 orang, dan pendidik klinis sebanyak 17 orang.

Selain itu, ada calon dosen rumah sakit pendidikan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Inche Abdul Moeis Samarinda sebanyak 12 orang.

Lalu tenaga pendidikan sebanyak 12 orang. “Calon dosen ini sudah saya gaji Rp 12,5 juta per bulan.

Kalau enggak, diambil lagi di Jawa. Dan berdiri lagi fakultas kedokteran di Jawa. Mungkin di kampung-kampung.

Ini konsekuensi, hampir berjalan 1 tahun calon dosen saya gaji. Belum tenaga laboratorium. Itu kewajiban saya tunaikan untuk mengikat mereka supaya tidak lari,” kata Rendi Susiswo Ismail. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#Program Studi Kedokteran #universitas balikpapan #kalimantan timur