KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Partisipasi perusahaan di Kaltim dalam Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) masih minim. Ini yang menjadi salah satu sorotan oleh pemerintah pusat. Berdasarkan catatan GAPKI, Kaltim hanya terdapat 79 anggota dari total 263 perusahaan kelapa sawit. Ada pun luas lahan konsesi kelapa sawit di Kaltim sebesar 370 ribu hektare.
“Itu hanya 27,8 persen jika dilihat dari luasan lahan. Artinya masih minim,” kata Ketua Bidang Sustainability GAPKI Bambang Dwi Laksono. Ada pun anggota GAPKI di Kaltim terbanyak di Kutai Timur dengan 38 perusahaan. Sementara Penajam Paser Utara (PPU) dengan jumlah pelaku usaha 30 perusahaan, hanya ada empat perusahaan yang tergabung GAPKI.
Sementara Kutai Kartanegara yang memiliki 40 perusahaan kelapa sawit. Saat ini hanya ada 10 perusahaan yang tergabung GAPKI. "Mohon dukungan gubernur dan menteri agar pelaku usaha yang belum bergabung menjadi anggota GAPKI bisa berpartisipasi," tuturnya.
Baca Juga: 1.000 Tenaga Kerja per 10 Ribu Hektare: Gubernur Kaltim Genjot Sawit untuk Rakyat
Terlebih saat ini total luas lahan kelapa sawit di Kaltim mencapai 1,3 juta hektare. Sementara total luas lahan kelapa sawit di Indonesia sebesar 16 juta hektare. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan, anggota GAPKI baru sebesar 30 persen dari unit usaha kelapa sawit. Baik di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
"Jadi hanya sekitar 80-an pelaku usaha yang menjadi anggota GAPKI. Sementara unit perusahaannya lebih 300-an," ungkapnya kepada awak media. Mengatasi hal ini, Kementerian Lingkungan Hidup telah mencoba memandatkan melalui penilaian perusahaan. "Kami akan mengurangi poin atau akan menambah poin bila mana mengikuti atau tidak mengikuti anggota GAPKI," tuturnya.
Baca Juga: Ada IKN, Kaltim Jadi Kawasan Penanganan Khusus Karhutla 2025
Menurutnya partisipasi perusahaan dalam GAPKI sangat penting sebagai upaya konsolidasi program. "Karena di semua negara maju, kegiatan-kegiatan ini harus ada yang mengkonsolidasikan. Tidak mungkin sendiri-sendiri," bebernha
Apalagi untuk di Kaltim, luas lahan perkebunan sawit 1,5 juta hektare. Serta hak guna usaha lebih 3 juta hektare. Secara perusahaan hampir tidak masuk akal masing-masing. "Sehingga pengelompokan mereka dalam organisasi internal melalui GAPKI menjadi sangatlah cukup penting," tuturnya. Maka partisipasi perusahaan menjadi poin yang berpengaruh pada penilaian Kementerian Lingkungan Hidup. (*)
Editor : Muhammad Rizki