Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Fraksi Golkar di DPRD Kaltim Sambut dengan Optimistis Menghadapi Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Muhammad Ridhuan • Minggu, 6 Juli 2025 | 07:55 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

KALTIMPOST.ID-Dari Partai Golkar, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin melalui rilisnya kepada awak media Jumat (4/7) lalu menyebut, sejak keluarnya putusan MK terkait pemisahan pemilu nasional dan pilkada, Fraksi Golkar di DPRD Kaltim sudah bertemu langsung dengan sekjen DPP Golkar sekaligus Fraksi Golkar di DPR untuk membahas putusan MK tersebut.

“Kami (Fraksi Golkar Kaltim) memilih untuk menunggu langkah konkret pemerintah pusat dalam menindaklanjuti amar putusan MK yang sifatnya final dan mengikat,” ungkap Salehuddin.

Menurutnya, yang harus ditegaskan bersama adalah kepercayaan bahwa MK adalah instrumen tinggi negara yang berhak memutuskan permasalahan hukum. Artinya keputusan MK bersifat final dan mengikat.

Jika demikian, maka otomatis konsekuensinya adalah menyiapkan perubahan undang-undang yang relevan. Termasuk revisi peraturan teknis pelaksanaan pemilu.

“Kalau kita percaya, otomatis apapun amar putusan ini mau tidak mau harus ditindaklanjuti. Termasuk revisi Undang-Undang Pemilu maupun penyesuaian dengan UUD 1945, karena kalau tidak, akan dianggap menyalahi konstitusi,” tambahnya.

Politikus Partai Golkar itu menekankan pentingnya pemerintah pusat. Terutama Kementerian Hukum dan HAM bersama DPR, segera menafsirkan putusan tersebut dan menyusun regulasi teknisnya.

“Tinggal bagaimana pemerintah pusat, Kemenkumham bersama DPR RI, menafsirkan sekaligus membuat aturan teknisnya. Walaupun tetap berjalan, pro kontra di masyarakat pasti ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyambut baik putusan MK yang resmi memisahkan jadwal pelaksanaan pemilu nasional dan pilkada.

Ia menilai opsi pemisahan jadwal yang memberi tenggat hingga dua tahun enam bulan jauh lebih bijak ketimbang menambah masa jabatan kepala daerah.

“Putusan MK soal pemisahan pemilu ini kami sambut positif daripada harus menambah masa jabatan,” kata Hasanuddin setelah memimpin Rapat Paripurna ke-21 di Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Selasa (1/7) lalu.

Hasanuddin menilai keputusan itu bisa membuat pemerintah daerah bekerja lebih fokus tanpa terbentur agenda politik yang terlalu rapat.

“Kalau ada jeda waktu, kinerja pemerintah daerah bisa optimal. Tidak sibuk menyiapkan pemilu terus,” katanya.

Baca Juga: Pemkot Samarinda Kembalikan Fungsi Jalan di Gang Pandai, Warga Diminta Dukung Pembangunan Pasar Pagi

Meski demikian, dia tak menampik adanya potensi ketimpangan di tingkat pusat, karena masa jabatan DPR RI dan DPD RI tetap lima tahun. Sedangkan masa jabatan kepala daerah bisa efektif lebih lama.

“Bagaimana kalau pemerintah pusat merasa dirugikan? Mereka kan punya masa jabatan lima tahun, sementara daerah bisa bertambah. Ini yang patut kita cermati,” ujarnya.

Kekhawatiran itu menurutnya, wajar karena DPR dan DPD punya peran sentral dalam merancang kebijakan nasional.

Kendati demikian, Hasanuddin memastikan DPRD Kaltim akan mengikuti sepenuhnya kebijakan final yang sudah diputuskan otoritas tertinggi. “Kita sebagai daerah akan mengikuti kebijakan pusat,” tegasnya.

Ia berharap putusan itu bisa memberi kepastian jalur penyelenggaraan pemilu lokal ke depan. Sekaligus mendorong pemerintahan daerah tetap berjalan tanpa terganggu agenda politik yang tumpang tindih. (rd)

Editor : Romdani.
#fraksi golkar #Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas ud #GUBERNUR KALTIM H RUDY MAS UD #Hasanuddin Mas'ud #dprd kaltim