Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Misteri Kematian Brigadir Nurhadi! Tewas di Vila Gili Trawangan Lombok, Dipastikan Dibunuh Sebelum Meninggal

Uways Alqadrie • Minggu, 6 Juli 2025 | 17:25 WIB

Brigadir Muhammad Nurhadi bersama istri dan anaknya. (FOTO: IST)
Brigadir Muhammad Nurhadi bersama istri dan anaknya. (FOTO: IST)
KALTIMPOST.ID, MATARAM — Tragedi kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Propam Polda NTB, mulai menemui titik terang. Ia ditemukan tak bernyawa di dasar kolam sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025.

Namun, di balik insiden itu, polisi menemukan indikasi kuat adanya kekerasan yang menyebabkan kematiannya.

Brigadir Nurhadi saat itu diketahui tengah menginap bersama dua perwira atasannya, Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG) dan Ipda Haris Chandra (HC), serta dua perempuan. Mereka dikabarkan hendak bersenang-senang di vila mewah tersebut.

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, menyatakan bahwa autopsi mengungkap temuan serius. Dari hasil ekshumasi yang dilakukan pada 1 Mei 2025, ahli forensik Universitas Mataram, dr Arfi Syamsun, menemukan patah tulang lidah, luka memar, lecet, dan robekan di berbagai bagian tubuh korban.

Selain patah tulang leher, Brigadir Nurhadi mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya, mulai dari lecet gerus di dahi, resapan darah di kepala bagian depan dan belakang, luka sobek di kaki kiri, hingga patah tulang lidah. 

Kesimpulan lain yang diperoleh Arfi bahwa Brigadir Nurhadi masih hidup saat tenggelam di kolam Vila Tekek tempat korban ditemukan dalam kondisi meninggal.

 "Yang bersangkutan masih hidup pada saat berada di air, " kata Arfi saat memberikan keterangan pers di Polda NTB, Jumat, 4 Juli 2025.

“Patah tulang lidah pada korban kuat mengarah pada tindakan kekerasan berupa cekikan. Ditambah lagi dengan luka di wajah, tengkuk, dan kaki, dugaan penganiayaan makin menguat,” jelas Syarif.

Korban sempat diberikan obat-obatan ilegal dan berendam bersama pelaku di kolam sebelum akhirnya ditemukan tewas. CCTV di lokasi hanya merekam bagian luar vila, membuat pembuktian visual sulit dilakukan.

Meski begitu, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka: Kompol YG, Ipda HC, dan seorang perempuan berinisial M asal Jambi. Hanya M yang langsung ditahan karena dianggap berpotensi melarikan diri.

Dari tiga tersangka itu, tidak satu pun yang dihadirkan dalam jumpa pers di Polda NTB. Kompol YPM dan Ipda GA bahkan tidak ditahan hanya tersangka M yang ditahan. Syarif menilai dua koleganya yang menjadi tersangka itu kooperatif. 

Baca Juga: Sosok Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut Binsar Pandjaitan, yang Kini Jadi Kandidat Dubes RI untuk Jepang, Ikut Fit and Proper Test

"Dua orang tersangka masih ada di Polda NTB dan kooperatif setiap hari melaporkan diri, yang satu inisial M kenapa ditahan? Karena berdomisili di luar kota, tidak jelas alamatnya," kata Syarif.

Disinggung soal keberadaan kedua tersangka anggota polisi terutama Kompol YPM yang memiliki rekam jejak sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) yang dikhawatirkan bakal menghilangkan barang bukti dan memengaruhi saksi-saksi, Syarif berdalih bahwa semua barang bukti sudah disita. "Kami yakin mereka tidak akan merusak dan menghilangkan barang bukti, karena sudah kami amankan," ujarnya.

"Saksi juga tidak ada yang ditekan, jadi kami profesional," klaim Syarif saat jumpa pers di Polda NTB pada Jumat 4 Juli 2025.

Seperti diketahui, misteri penyebab anggota Propam Polda NTB Brigadir Nurhadi meninggal di kolam renang sebuah vila private di Gili Trawangan pada 16 April lalu perlahan mulai terkuak. 

Dokter ahli forensik yang mengautopsi jenazah Brigadir Nurhadi, Arfi Syamsun, berkesimpulan bahwa patah tulang leher yang dialami korban menjadi penyebab kematiannya.

 

Editor : Uways Alqadrie
#Brigadir Muhammad Nurhadi #Propam Polda NTB #polda ntb #polisi dibunuh