Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Fakta Kematian Brigadir Nurhadi: Kompol I Made Yogi dan Ipda Haris Chandra Diduga Merencanakan Pembunuhan

Uways Alqadrie • Senin, 7 Juli 2025 | 20:05 WIB
Brigadir Nurhadi
Brigadir Nurhadi

KALTIMPOST.ID, LOMBOK – Kematian tragis Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), kini mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.

Korban ditemukan meninggal dunia di dasar kolam renang sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025.

Penyelidikan mendalam yang dilakukan tim forensik menemukan adanya tanda-tanda kekerasan sebelum kematian. 

Salah satu bukti paling mencolok adalah adanya retakan pada tulang lidah korban—indikasi kuat bahwa Nurhadi sempat dicekik sebelum tubuhnya ditenggelamkan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, dalam konferensi pers pada Senin (7/7/2025) di Mataram, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Dua di antaranya adalah atasan langsung korban di unit Propam, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.

“Kami menemukan bukti adanya penganiayaan yang dilakukan secara terencana hingga mengakibatkan kematian. Selain itu, seorang perempuan berinisial M juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam peristiwa di vila,” jelas Syarif.

Pasca pemeriksaan etik yang digelar pada 27 Mei 2025, kedua perwira polisi tersebut resmi dipecat dari institusi kepolisian melalui mekanisme pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Penyidik pun menerapkan pasal berlapis terhadap para tersangka, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 tentang penganiayaan, serta Pasal 359 mengenai kelalaian yang menyebabkan kematian.

Kasus yang menyita perhatian publik ini kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTB untuk proses hukum lebih lanjut. Berbagai kalangan mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan akuntabel demi menjaga integritas institusi kepolisian.

Editor : Uways Alqadrie
#polisi bunuh polisi #Brigadir Muhammad Nurhadi #Ipda Haris Chandra #Kompol I Made Yogi Purusa Utama #polda ntb