Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Profil dan Kekayaan Kompol I Made Yogi: Karir Cemerlang Tenggelam, Dipecat karena Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Uways Alqadrie • Selasa, 8 Juli 2025 | 07:49 WIB

Kompol I Made Yogi Purusa Utama
Kompol I Made Yogi Purusa Utama
KALTIMPOST.ID, LOMBOK – Kompol I Made Yogi Purusa Utama resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anak buahnya sendiri di Propam Polda Nusa tenggara Barat.

Insiden tragis itu terjadi di sebuah vila di kawasan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, pada 16 April 2025.

Sebelum kasus ini mencuat, Yogi dikenal sebagai perwira menengah yang memiliki rekam jejak cukup panjang di lingkungan kepolisian. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2010, dan melanjutkan pendidikan Sarjana Ilmu Kepolisian di PTIK, yang ia selesaikan pada 2017.

Kariernya di Polda Nusa Tenggara Barat mencakup sejumlah jabatan strategis. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polresta Mataram selama dua tahun, dan dikenal aktif dalam pengungkapan kasus besar.

Termasuk peredaran narkoba skala menengah. Atas kinerjanya, Yogi menerima penghargaan dari Kapolda NTB saat itu, Irjen Pol M Iqbal.

Selanjutnya, Yogi dimutasi menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Mataram. 

Selama menjabat, ia memimpin sejumlah pengungkapan kasus menonjol, di antaranya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 yang melibatkan lingkup Pemprov NTB pada tahun 2020.

Karier Yogi terus berlanjut dengan penempatan baru sebagai Kepala Subbidang Pengamanan Internal (Kasubbid Paminal) Bidpropam Polda NTB, per 1 November 2024. 

Namun hanya berselang lima bulan setelah penempatan tersebut, namanya terseret dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap bawahannya sendiri.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan Kompol I Made Yogi Purusa Utama pada 10 Januari 2024 (periode tahun laporan 2023) mencatat total aset senilai Rp 1,163 miliar. Berikut komposisinya:

Kategori Aset Nilai Keterangan

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK Kompol i Made Yogi mempunyai total kekayaan mencapai Rp 1.163.159.838 tanpa kewajiban utang. Nilai terbesar terletak pada properti di Sidoarjo.

Harta tersebut dilaporkan sebelum ia tersangkut kasus pidana yang berujung pada pemecatan tidak hormat dari Polri.Berikut rinciannya:

Tanah & Bangunan

Rp 1.100.000.000 Sebidang tanah berikut bangunan seluas 135 m²/100 m² di Kabupaten Sidoarjo, kepemilikan pribadi

Alat Transportasi Rp 45.000.000 

Sepeda motor Yamaha XMAX 2018, kepemilikan pribadi

Kas dan Setara Kas Rp 18.159.838 

Saldo tabungan dan setara kas

Surat Berharga, Harta Bergerak Lain, 

Harta Lainnya – Tidak dilaporkan

Hutang – Nihil

 

Editor : Uways Alqadrie
#polisi bunuh polisi #Ipda Haris Chandra #Brigadir Nurhadi #Kompol I Made Yogi #polda ntb