Insiden tragis itu terjadi di sebuah vila di kawasan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, pada 16 April 2025.
Sebelum kasus ini mencuat, Yogi dikenal sebagai perwira menengah yang memiliki rekam jejak cukup panjang di lingkungan kepolisian. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2010, dan melanjutkan pendidikan Sarjana Ilmu Kepolisian di PTIK, yang ia selesaikan pada 2017.
Kariernya di Polda Nusa Tenggara Barat mencakup sejumlah jabatan strategis. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polresta Mataram selama dua tahun, dan dikenal aktif dalam pengungkapan kasus besar.
Termasuk peredaran narkoba skala menengah. Atas kinerjanya, Yogi menerima penghargaan dari Kapolda NTB saat itu, Irjen Pol M Iqbal.
Selanjutnya, Yogi dimutasi menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Mataram.
Selama menjabat, ia memimpin sejumlah pengungkapan kasus menonjol, di antaranya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 yang melibatkan lingkup Pemprov NTB pada tahun 2020.
Karier Yogi terus berlanjut dengan penempatan baru sebagai Kepala Subbidang Pengamanan Internal (Kasubbid Paminal) Bidpropam Polda NTB, per 1 November 2024.
Namun hanya berselang lima bulan setelah penempatan tersebut, namanya terseret dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap bawahannya sendiri.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan Kompol I Made Yogi Purusa Utama pada 10 Januari 2024 (periode tahun laporan 2023) mencatat total aset senilai Rp 1,163 miliar. Berikut komposisinya:
Kategori Aset Nilai Keterangan
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK Kompol i Made Yogi mempunyai total kekayaan mencapai Rp 1.163.159.838 tanpa kewajiban utang. Nilai terbesar terletak pada properti di Sidoarjo.
Harta tersebut dilaporkan sebelum ia tersangkut kasus pidana yang berujung pada pemecatan tidak hormat dari Polri.Berikut rinciannya:
Tanah & Bangunan
Rp 1.100.000.000 Sebidang tanah berikut bangunan seluas 135 m²/100 m² di Kabupaten Sidoarjo, kepemilikan pribadi
Alat Transportasi Rp 45.000.000
Sepeda motor Yamaha XMAX 2018, kepemilikan pribadi
Kas dan Setara Kas Rp 18.159.838
Saldo tabungan dan setara kas
Surat Berharga, Harta Bergerak Lain,
Harta Lainnya – Tidak dilaporkan
Hutang – Nihil
Editor : Uways Alqadrie