Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kejagung Seret 9 Tersangka Baru Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ada Nama Raja Minyak Riza Chalid!

Hernawati • Jumat, 11 Juli 2025 | 08:20 WIB
Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung).

KALTIMPOST.ID, Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga saat ini masih terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kerja sama pada periode 2018-2023.

Dan yang terbaru dalam kasus ini, Kejagung kembali menetapkan sembilan tersangka baru usai melakukan pemeriksaan terhadap 273 saksi dan 16 ahli.

Abdul Qohar, direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung mengatakan, dalam perkara korupsi ini, penyidik telah menemukan sejumlah fakta adanya keterlibatan pihak lain.

“Tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka,” ucapnya.

Di antara salah satu tersangka baru yang telah ditetapkan Kejagung, ada nama Raja Minyak Riza Chalid.

Riza Chalid adalah ayah dari Muhammad Kerry Andrianto Reza yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka pada kasus serupa.

Riza Chalid merupakan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang lahannya telah disita Kejagung.

Selain Riza Chalid, Qohar juga membeberkan tersangka lainnya dalam kasus ini.

Berikut nama-nama para tersangka:

  1. Mohammad Riza Chalid (MRC), Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.
  2. Alfian Nasution (AN), Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina periode 2011-2015.
  3. Hanung Budya Yuktyanta (HB), Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina.
  4. Toto Nugroho (TN), VP Intermediate Supply Chain PT Pertamina.
  5. Dwi Sudarsono (DS), VP Crude and Trading PT Pertamina periode 2019-2020.
  6. Arief Sukmara (AS), Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping.
  7. Hasto Wibowo (HW), SVP Integrated Supply Chain Pertamina periode 2019-2020.
  8. Martin Haendra Nata (MH), Business Development Manager PT Trafigura periode 2019-2020.
  9. Indra Putra Harsono (IP), Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.

Tindakan para tersangka ini telah menyebabkan kerugian negara mencapai hingga Rp 285 triliun.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka lain, termasuk Riva Siahaan yang merupakan direktur utama PT Pertamina Patra Niaga.

Mereka adalah:

  1. Riva Siahaan (RS) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  4. Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International
  5. Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  6. Edward Corne, VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
  7. Muhammad Kerry Adrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  8. Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  9. Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Editor : Hernawati
#riza chalid #Kejagung #PT Pertamina Patra Niaga #kejaksaan agung #pertamina #kasus korupsi minyak mentah #korupsi