KALTIMPOST.ID, Pemerintah Indonesia telah mencapai kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat (AS).
Setelah melewati proses negoisasi selama hampir tiga bulan sejak diumumkannya tarif impor baru terhadap barang-barang Indonesia sebesar 32 persen yang mulai berlaku pada 1 Agustus, akhirnya pemerintah AS mengumumkan kesepakatan dagang baru dengan Indonesia.
Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif impor sebesar 19 persen untuk Indonesia.
Pengumuman Trump soal besaran tarif impor untuk Indonesia ini disampaikan lewat unggahan di media sosial Truth Social miliknya.
Trump mengatakan telah mencapai kesepakatan dagang dengan Indonesia.
“Kesepakatan hebat, untuk semua orang baru saja dibuat dengan Indonesia. Saya berunding langsung dengan presiden mereka yang sangat dihormati. Detailnya akan disampaikan selanjutnya!!!” tulis Trump.
Dalam kesepakatannya, Trump menyebut produk-produk asal AS tidak akan dikenai tarif apapun atau nol persen saat masuk ke Indonesia.
“Mereka (Indonesia) akan membayar 19 persen dan kami (AS) tidak akan membayar apapun,” ujarnya.
“Kami akan memiliki akses penuh ke Indonesia, dan kami memiliki beberapa kesepakatan yang diumumkan,” lanjutnya.
Selain wajib membayar tarif 19 persen untuk produk-produk yang masuk ke Amerika, ada kesepakatan lainnya.
Indonesia akan beli produk energi AS senilai USS 15 miliar atau sekitar Rp 244 triliun, kemudian membeli produk pertanian AS USS 4,5 miliar atau sekitar Rp 73 triliun, dan 50 pesawat Boeing.
Selain itu, ada ketentuan tarif penalti untuk mencegah pengalihan barang asal China melalui Indonesia.
Kesepakatan dengan Indonesia ini menjadi kerangka kerja perdagangan keempat yang diumumkan Trump dengan pemerintah asing setelah Vietnam dan Inggris.
Editor : Hernawati