Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Golkar Tanggapi Usulan NasDem soal IKN Turun Pangkat Jadi Ibu Kota Provinsi, Wajib Hitung Dampak Ekonomi dan Investasi

Dwi Puspitarini • Senin, 21 Juli 2025 | 10:39 WIB

 

Warga berjalan dan berfoto di Taman Kusuma Bangsa, Ibu Kota Nusantara (IKN).
Warga berjalan dan berfoto di Taman Kusuma Bangsa, Ibu Kota Nusantara (IKN).

KALTIMPOST.ID, Indonesia tengah di tengah perdebatan terkait nasib Ibu Kota Nusantara (IKN). Usulan dari Partai NasDem agar IKN dijadikan ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), bukan ibu kota negara sementara, memicu respons dari berbagai pihak, khususnya Partai Golkar.

Golkar menilai usulan tersebut sah dan perlu dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama dampak ekonomi dan investasi.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, mengatakan pihaknya akan mempelajari secara detail keuntungan dan kerugian jika IKN tidak dilanjutkan sebagai ibu kota negara, melainkan hanya menjadi ibu kota provinsi.

Menurutnya, proyek besar ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang (RPJMN dan RPJPN), sehingga perubahan harus dibicarakan bersama pemerintah dan DPR.

“Kalau ada perubahan, itu kan harus dibicarakan kembali antara pemerintahan dan DPR. Kemudian juga dilihat untung ruginya seperti apa,” ujar Adies saat ditemui di Jakarta, Jumat (18/7/2025).

 Baca Juga: Rekening PIP Sudah Aktif tapi Bantuan Tak Kunjung Cair? Ini 3 Hal yang Sering Terlewat

Mengutip dari Kompas.com, Adies juga mengingatkan agar kajian dilakukan dengan cermat mengingat investasi di IKN sangat besar, baik dari pemerintah maupun swasta.

“Kita hitung betul. Kalau memang dengan situasi kondisi, misalnya kita hitung lima tahun ke depan target pertumbuhan ekonomi 8 persen itu terganggu dengan adanya program ini, mungkin bisa kita hold atau kita tunda,” imbuhnya.

Ia membuka peluang agar wacana NasDem tersebut bisa menjadi bahan perhitungan pemerintah dan DPR.

Sikap Partai NasDem muncul karena Presiden Prabowo Subianto belum menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota.

NasDem menilai IKN belum siap dari segi administrasi, infrastruktur, dan kebijakan pegawai negeri sipil (ASN).

Oleh sebab itu, NasDem mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN agar Jakarta tetap menjadi ibu kota negara, sementara IKN difungsikan sebagai ibu kota provinsi Kaltim.

 Baca Juga: Gara-Gara Drakor S Line, Tren Garis Merah di Atas Kepala Viral di TikTok, Kok Banyak Orang Merasa Risih?

Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, menegaskan bahwa dengan cara ini pembangunan IKN tidak akan mangkrak dan infrastruktur yang sudah dibangun tetap digunakan.

"Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai Ibu Kota Negara hingga semua persiapan administrasi, infrastruktur, dan kebijakan lokasi ASN benar-benar matang," jelas Saan dalam konferensi pers.

Terkait anggaran, ia mengingatkan pemerintah harus menyesuaikan dana pembangunan IKN, apalagi pemerintah tengah menjalankan program efisiensi anggaran agar program strategis lain tidak terganggu.

"Jangan sampai juga nanti IKN sudah keluar banyak uang juga tapi tidak efektif," kata Saan. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#ibu kota provinsi #golkar #efisiensi anggaran #ibu kota nusantara #IKN #Otorita IKN #status IKN terbaru #nasdem #pembangunan ikn #kalimantan timur #prabowo