Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

IKN Dituding Biang Kerok Ekonomi Melemah, 24 Proyeknya Dianggap Sarat Masalah

Dwi Puspitarini • Senin, 21 Juli 2025 | 11:51 WIB
Progres pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 3B-2 Segmen KKT Kariangau-Sp. Tempadung diunggah pada 24 Maret 2025 lalu. Telah mencapai 60,77 persen.
Progres pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 3B-2 Segmen KKT Kariangau-Sp. Tempadung diunggah pada 24 Maret 2025 lalu. Telah mencapai 60,77 persen.

KALTIMPOST.ID, Polemik seputar proyek ambisius Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuat ke permukaan.

Kali ini, kritik datang dari dua arah, pakar ekonomi dan lembaga antikorupsi. Sorotan utamanya bukan hanya soal biaya jumbo sebesar Rp 466 triliun, tapi juga dugaan bahwa proyek ini menjadi salah satu penyebab melemahnya ekonomi nasional dan sarat dengan indikasi korupsi.

Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), menyebut bahwa pembangunan IKN adalah kebijakan tidak realistis yang justru memberatkan keuangan negara.

"Banyak kebijakan membuat ekonomi kita melemah. Contohnya IKN, sudah jelas-jelas bahwa itu impossible. Undang-undangnya pun melanggar konstitusi," ujar Anthony dalam podcast EdShareOn yang tayang Rabu (16/7/2025).

Anthony menganggap pembangunan IKN tidak rasional dari sisi lokasi dan waktu.

Menurutnya, jika proyek di pinggiran Jakarta saja seperti Kelapa Gading dan BSD memerlukan waktu puluhan tahun untuk bisa dihuni, maka target 5 tahun IKN adalah hal yang mustahil.

“Bagaimana mungkin hutan di Kalimantan bisa dihuni dalam 5 tahun? Kelapa Gading saja butuh 20 tahun. Ini tidak masuk akal,” katanya.

Kekhawatiran Anthony ternyata diperkuat temuan dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Lembaga antikorupsi ini mengungkap bahwa ada 24 proyek di kawasan IKN yang terindikasi kecurangan, dengan nilai total mencapai Rp 8,57 triliun.

Salah satu proyek yang jadi sorotan adalah pembangunan jalan tol. Selain itu, 7 dari 10 kontraktor besar di proyek IKN adalah BUMN, dan 4 di antaranya punya catatan korupsi masa lalu seperti PT Waskita Karya dan PT Hutama Karya.

 Baca Juga: Rekening PIP Sudah Aktif tapi Bantuan Tak Kunjung Cair? Ini 3 Hal yang Sering Terlewat

Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Otorita IKN ataupun pemerintah pusat terkait 24 dugaan korupsi itu.

Beberapa pejabat, termasuk Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, justru menegaskan proyek tetap berjalan dengan baik dan menyalahkan kepemimpinan sebelumnya.

Namun, banyak pihak menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai belum transparan dan tidak cukup tegas menangani isu ini.

Anthony Budiawan mengingatkan, pembangunan IKN hanya akan menjadi "mimpi" jika tidak dilandasi dengan komitmen jangka panjang dan strategi pembangunan berkelanjutan.

“Kalau dikerjakan terus 50 tahun, mungkin bisa jadi kota. Tapi siapa yang bisa jaga kesinambungan selama lima dekade? Ini mimpi,” tuturnya. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#ibu kota nusantara #IKN #ikn mangkrak #beban apbn #icw #Anthony Budiawan #korupsi #proyek ikn #ekonomi melemah