Pemeriksaan yang sedianya berlangsung pada Kamis (17/7) ditunda karena kondisi kesehatan Jokowi yang masih dalam masa observasi dokter.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyampaikan permintaan penjadwalan ulang sudah diajukan sejak pekan lalu.
Rivai mengatakan dua opsi telah disampaikan ke penyidik, yakni menunggu izin dokter atau pemeriksaan dilakukan di kediaman Presiden, sesuai Pasal 113 KUHAP.
Meski demikian, hingga Selasa (22/7), pihak kuasa hukum mengaku belum mendapat balasan dari penyidik terkait lamanya waktu penundaan tersebut. Rivai berharap kepastian jadwal baru keluar dalam minggu ini.
Polda Metro Jaya saat ini menangani enam laporan terkait tuduhan ijazah palsu. Salah satu laporan tersebut dilayangkan langsung oleh Presiden Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut telah naik ke tahap penyidikan karena ditemukan unsur pidana oleh penyidik.
Editor : Uways Alqadrie