Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Interupsi di Paripurna, DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Tak Terbitkan Kebijakan Baru saat Bahas APBD 2026

Bayu Rolles • Selasa, 29 Juli 2025 | 06:37 WIB

INTERUPSI: Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi mengingatkan soal sinergi eksekutif dan legislatif jelang pembahasan APBD Perubahan 2025 dan Murni 2026.
INTERUPSI: Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi mengingatkan soal sinergi eksekutif dan legislatif jelang pembahasan APBD Perubahan 2025 dan Murni 2026.


KALTIMPOST.ID, Paripurna DPRD Kaltim yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030 pada 28 Juli 2025, menyelipkan interupsi yang mengingatkan keharmonisan legislatif dan eksekutif.

Pesan itu disampaikan M. Darlis Pattalongi, sekretaris Komisi IV. Dia menilai kedua lembaga politik itu punya perannya masing-masing sesuai UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan hal itu perlu dijaga agar sinergitas keduanya mengawal pembangunan daerah terwujud.

“Jangan sampai ada pihak yang menghambat kebijakan pembangunan yang berjalan,” katanya.

Komunikasi dan koordinasi antarlembaga perlu dieratkan, terutama dalam penyusunan perencanaan hingga pengganggaran sesuai harapan masyarakat.

Ditengah persiapan pembahasan APBD 2026, Darlis menekankan Pemprov jangan dahulu menerbitkan kebijakan baru. Apalagi saat ini APBD Perubahan 2025 juga tengah dibahas.

Kalau pun ada kebijakan baru, diingatkannya agar ditangguhkan lebih dahulu sembari menyosialisasikannya. Kata Politikus PAN ini, dengan begitu ada stabilitas dan kelancaran pembahasan agar tak memicu konflik antarlembaga.

“Segala sesuai yang berpotensi merusak sebaiknya ditahan dulu dalam pembahasan APBD 2026,” tegasnya.

Koleganya dari partai yang sama, Baharuddin Demmu, menambahkan. Banyak perangkat daerah, kata dia, tak membuka nomenklatur yang sesuai dengan kamus usulan DPRD. Alhasil, ada beberapa pokok-pokok pikiran (pokir) dewan yang berujung tidak bisa direalisasikan.

“Padahal pokir itu wujud nyata aspirasi warga yang dikumpulkan ketika dewan reses di daerah pemilihannya masing-masing,” sebutnya.

Di lain sisi, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan jika RPJMD yang sudah disetujui bersama dewan tersebut akan segera menjadi panduan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim.

Dengan begitu, kebijakan hingga program kerja yang akan ditangani bakal sesuai dengan visi-misi dirinya bersama Gubernur Rudy Mas`ud. Terutama soal Gratispol.

“Yang ada dalam RPJMD akan didistribusikan. Semoga pendidikan dan kesehatan gratis bisa tercapai lima tahun ke depan,” katanya singkat. (*)

Editor : Almasrifah
#paripurna #APBD 2026 #dprd kaltim #Darlis Pattalongi #rpjmd