Merespons situasi tersebut, awak kabin segera melaporkan kepada kapten dan petugas bandara. Sesuai prosedur keselamatan, pesawat dikembalikan ke apron (Return to Apron) untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh.
Penumpang yang diketahui berinisial H langsung diamankan pihak otoritas bandara dan aparat keamanan. Meski diduga hanya sebagai candaan, Lion Air menganggap insiden ini serius dan mengklasifikasikannya sebagai ancaman bom (bomb threat). Semua penumpang serta bagasi diperiksa ulang sebelum keputusan penerbangan dilanjutkan.
Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air, menyampaikan bahwa tidak ditemukan benda mencurigakan dalam pesawat.
Untuk menjaga keselamatan, Lion Air mengganti armada dengan pesawat Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW. Penerbangan JT-308 akhirnya kembali diberangkatkan dan mendarat dengan aman di Bandara Internasional Kualanamu.
Lion Air menegaskan bahwa menyebarkan informasi palsu terkait ancaman bom, meski dalam bentuk lelucon, dapat dijerat pidana sebagaimana tertuang dalam Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Editor : Uways Alqadrie