Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kata Pangdam IX/Udayana: 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

Uways Alqadrie • Senin, 11 Agustus 2025 | 17:55 WIB
Prada Lucky Chepril Saputra Namo
Prada Lucky Chepril Saputra Namo

KALTIMPOST.ID, KUPANG – Sebanyak 20 prajurit TNI dari Batalyon TP 834/Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, mengungkapkan seluruh tersangka sudah diamankan dan diperiksa oleh penyidik Polisi Militer (Pomdam IX/Udayana). Mereka kini berada di Kupang untuk menjalani proses hukum.

“Seluruhnya ada 20 tersangka yang sudah ditahan. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan, termasuk rekonstruksi,” kata Budyakto saat menemui keluarga almarhum di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, Senin (11/8/2025).

Dari jumlah tersebut, satu tersangka berstatus perwira. Namun, identitasnya belum dibuka ke publik. “Nanti penyidik yang akan merilis secara resmi,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, empat prajurit telah resmi menjadi tersangka dan ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende. Sementara 16 prajurit lainnya masih diperiksa sebagai saksi maupun terduga pelaku.

Prada Lucky diduga meninggal akibat penganiayaan oleh seniornya di lingkungan Batalyon TP 834/Waka Nga Mere. Kasus ini tengah menjadi sorotan publik, terutama setelah pihak keluarga menuntut keadilan atas kematian prajurit tersebut.

Peranan Masing-masing Tersangka

Kasus kematian tragis Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) akhirnya menemui perkembangan baru. Empat anggota TNI resmi ditahan di Subdenpom Ende setelah penyelidikan mengungkap keterlibatan mereka dalam penganiayaan berhari-hari yang berujung maut. 

Prada Lucky, prajurit muda yang baru sebulan dilantik sebagai anggota TNI Angkatan Darat, menjadi korban kekerasan fisik dari para seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 834/Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hasil investigasi internal menguatkan dugaan bahwa aksi kekerasan ini berlangsung selama beberapa hari sebelum akhirnya korban tak sadarkan diri.

Korban sendiri merupakan putra dari Sersan Mayor Christian Namo, anggota Kodim 1627 Rote Ndao, dan Sepriana Paulina Mirpey. Menurut kesaksian sang ibu, beberapa hari sebelum meninggal, Lucky sempat melarikan diri ke rumah ibu asuhnya dan mengaku telah dianiaya para seniornya, bahkan menyebut nama julukan pelaku.

Empat pelaku yang duluan ditahan (pemukulan dengan tangan kosong):

1. Pratu Petris Nong Brian Semi – memukul korban dengan tangan kosong.

2. Pratu Ahmad Adha – memukul korban dengan tangan kosong.

3. Pratu Emiliano De Araojo – memukul korban dengan tangan kosong.

4. Pratu Aprianto Rede Raja – memukul korban dengan tangan kosong.

Daftar pelaku lain yang diduga terlibat (Masih diperiksa, tegangan dikatakan Pangdam IX/Udayana sudah tersangka):

1. Letda Inf Thariq Singajuru – memukul korban dengan selang sebagai bentuk hukuman fisik.

2. Sertu Rivaldo Kase – memukul korban dengan selang.

3. Sertu Andre Manoklory – memukul korban dengan selang.

4. Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie – memukul korban dengan selang.

5. Serda Mario Gomang – memukul korban dengan selang.

6. Pratu Vian Ili – memukul korban dengan selang.

7. Pratu Rivaldi – memukul korban dengan selang.

8. Pratu Rofinus Sale – memukul korban dengan selang.

9. Pratu Piter – memukul korban dengan selang.

10. Pratu Jamal – memukul korban dengan selang.

11. Pratu Ariyanto – memukul korban dengan selang.

12. Pratu Emanuel – memukul korban dengan selang.

13. Pratu Abner Yetersen – memukul korban dengan selang.

14. Pratu Petrus Nong Brian Semi – memukul korban dengan selang.

15. Pratu Emanuel Nibrot Laubura – memukul korban dengan selang.

16. Pratu Firdaus – memukul korban dengan selang.

Editor : Uways Alqadrie
#prada lucky meninggal dunia dianiaya senior #Prada Lucky Cepril Saputra Namo #Kodam IX Udayana #Korem 161 Wira Sakti Kupang