Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Orang Kaya Bakal Pusing! 10 Jenis Pajak Baru, Pajak Rumah Ketiga dan Warisan Masuk Usulan Baru Celios

Uways Alqadrie • Rabu, 13 Agustus 2025 | 11:19 WIB

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi
KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Center of Economic and Law Studies (Celios) mengajukan usulan kepada Kementerian Keuangan untuk menerapkan 10 jenis pajak baru. 

Lembaga ini memperkirakan, jika seluruhnya diterapkan, negara bisa mendapatkan pemasukan tambahan hingga Rp388,2 triliun.

Direktur Kebijakan Fiskal Celios, Media Wahyu Askar, mengatakan usulan ini dimaksudkan agar pemerintah tidak hanya fokus memungut pajak dari kelompok yang sudah terdata, tetapi juga mencari sumber baru yang potensinya besar.

“Sengaja kami buka ke publik supaya semua pihak melihat ada cara lain untuk meningkatkan penerimaan pajak,” ujarnya saat peluncuran riset “Dengan Hormat, Pejabat Negara: Jangan Menarik Pajak seperti Berburu di Kebun Binatang” di Jakarta, Selasa (12/8).

Beberapa usulan pajak yang diajukan antara lain:

1. Pajak kekayaan, dengan potensi Rp81,6 triliun dari 50 orang terkaya di Indonesia.

2. Pajak karbon senilai Rp76,4 triliun.

3. Pajak produksi batu bara sebesar Rp66,5 triliun.

4. Pajak rejeki nomplok sektor ekstraktif dari kenaikan harga komoditas, potensi Rp50 triliun.

5. Pajak kerusakan keanekaragaman hayati senilai Rp48,6 triliun.

6. Pajak digital Rp29,5 triliun.

7. Peningkatan tarif pajak warisan Rp20 triliun.

8. Pajak rumah ketiga Rp4,7 triliun.

9. Pajak keuntungan modal dari saham dan aset finansial Rp7 triliun.

10. Cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) Rp3,9 triliun.

Menurut Wahyu, penerapan pajak ini diharapkan menciptakan keadilan. “Kalau melihat persentase pendapatan, masyarakat miskin justru membayar pajak lebih besar dibanding orang super kaya,” jelasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, mengapresiasi ide tersebut. Ia menilai ada beberapa potensi pajak yang menarik, termasuk dari sektor keanekaragaman hayati, dan berjanji akan mengkajinya lebih lanjut bersama pihak terkait.

Editor : Uways Alqadrie
#kementerian keuangan (kemenkeu) #penerimaan negara #Pajak Baru #pajak indonesia