Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Fakta-fakta Demo Bupati Pati yang Chaos: 34 Luka, 11 Diamankan, Mobil Polisi Dibakar

Uways Alqadrie • Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:29 WIB

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi
KALTIMPOST.ID, PATI – Unjuk rasa menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya berujung ricuh, Rabu (13/8/2025). Aksi yang digelar ribuan warga—bahkan pihak Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mengklaim diikuti sekitar 100 ribu orang—mulanya berlangsung tertib.

Namun berubah tegang saat massa meminta bupati menemui mereka.

Sudewo akhirnya keluar dari kendaraan taktis petugas dan berdiri di hadapan massa di depan kantor bupati. Ia menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan bekerja lebih baik. “Saya mohon maaf,” ucapnya singkat. 

Namun, belum lama berbicara, lemparan botol air mineral, alas kaki, dan benda lain kembali mengarah ke panggung orasinya. Ajudan dan aparat pun memasang tameng untuk melindungi bupati, yang kemudian kembali masuk ke mobil dinas.

Kericuhan kian memuncak. Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Satu unit mobil polisi dari Propam turut dibakar.

“Aksi awalnya kondusif, namun siang hari ada kelompok yang bersifat anarkis. Kami menduga ada penyusup yang memicu kerusuhan,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. Ia menambahkan, 34 orang terluka dan 11 orang yang diduga provokator telah diamankan untuk diperiksa.

DPRD Bentuk Pansus Pemakzulan

Tuntutan pemakzulan Bupati Sudewo mendapat respons DPRD Pati. Ketua Pansus Pemakzulan, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan rapat kerja akan digelar Kamis (14/8/2025) untuk membahas sejumlah pelanggaran, termasuk pengisian jabatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati yang dinilai tidak sah. 

Menurut Teguh, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengirimkan surat teguran sebanyak tiga kali, yang juga ditembuskan ke DPRD.

“Kalau terbukti bermasalah, pemakzulan akan diproses. Mekanismenya, pansus menyampaikan hasil ke rapat paripurna, kemudian diajukan ke MA. Jika MA memutuskan bersalah, baru disampaikan ke presiden atau Mendagri,” jelas Teguh.

Bupati Tolak Mundur

Sudewo menolak desakan mundur dengan alasan dirinya dipilih secara demokratis dan sah. 

“Tidak bisa saya berhenti hanya karena tuntutan. Semua ada mekanisme. Saya baru beberapa bulan menjabat, ini jadi pembelajaran untuk memperbaiki ke depan,” ujarnya di Pendopo Kabupaten Pati.

Aksi kemarin melibatkan ratusan personel kepolisian dengan dukungan BKO dari Polda Jateng dan polres jajaran. 

Polisi menyatakan akan terus mengawal proses hukum terhadap para provokator dan mendalami dugaan keterlibatan pihak luar dalam kericuhan tersebut.

 

 

Editor : Uways Alqadrie
#Demo di Pati #bupati pati sudewo didesak mundur #kabupaten pati #bupati pati dimakzulkan #Provinsi Jawa Tengah