Kemarahan warga Pati bukan hanya soal PBB. Mereka juga menyoroti kebijakan lima hari sekolah, pengelompokan ulang sekolah yang membuat banyak guru honorer kehilangan pekerjaan, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan pegawai RSUD RAA Soewondo.
Bone, Sulawesi Selatan
Di Kabupaten Bone, mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi turun ke jalan menolak kenaikan PBB-P2 yang disebut mencapai 300 persen. Aksi pada Selasa (12/8) itu diwarnai dorong-dorongan dengan Satpol PP.
Ketua PMII Bone, Zulkifli, menyebut penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dilakukan tanpa kajian matang dan sosialisasi memadai. Kepala Bapenda Bone, Muh Angkasa, membantah tudingan itu, namun mengakui sosialisasi belum maksimal. Ia berdalih penyesuaian dilakukan karena Zona Nilai Tanah (ZNT) tidak diperbarui selama 14 tahun.
Jombang, Jawa Timur
Protes juga meledak di Jombang. Ribuan warga mengajukan keberatan atas kenaikan PBB-P2 hingga 1.202 persen yang sudah berlaku sejak 2024.
Seorang warga, Joko Fattah Rochim, membayar pajaknya dengan ribuan koin pecahan kecil sebagai bentuk protes. Kepala Bapenda Jombang, Hartono, mengklaim pihaknya menampung sekitar 5.000 permohonan keringanan atau pembebasan pajak sepanjang 2025.
Kabupaten Semarang, Jawa Tengah
Kasus serupa menimpa Tukimah (69), warga Ambarawa. PBB rumahnya melonjak 441 persen. Keponakannya, Andri Setiawan, mengaku harus bolak-balik mengurus keringanan ke kantor pajak. Ia menilai kenaikan tarif tidak masuk akal karena lokasi rumah tidak mengalami perubahan strategis signifikan.
Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo, menyatakan penyesuaian PBB dilakukan pada lahan di ruas jalan strategis sesuai ZNT terbaru dari BPN. Warga yang keberatan dipersilakan mengajukan penilaian ulang.
Fenomena protes kenaikan PBB ini menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan fiskal daerah harus disertai sosialisasi luas dan pertimbangan kondisi sosial ekonomi warga.
Editor : Uways Alqadrie