Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Operasi Antik 21 Hari di Kaltim, Polisi Amankan Ratusan Tersangka Terlibat Penyalagunaan Narkoba

M Ibrahim • Jumat, 15 Agustus 2025 | 15:58 WIB
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Operasi anti narkotika (Antik) yang digelar selama 21 hari di seluruh jajaran Polda Kaltim berhasil mengamankan ratusan tersangka yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Operasi dimulai 16 Juli hingga 7 Agustus 2025 itu, ada 224 kasus terungkap dengan 283 tersangka, 20 di antaranya perempuan. “Awalnya target operasi (TO) adalah 39 tersangka, berhasil diamankan 38 orang dan non TO 244 tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, Kamis (14/8/2025).

Ini menunjukkan kinerja yang optimal dari seluruh jajaran Resnarkoba baik Polda maupun Polres di wilayah Hukum Polda Kaltim. Sementara, barang bukti yang disita selama operasi cukup signifikan, meliputi 54 kg lebih sabu (5.426,71 gram), 14,85 gram ganja, 1.666 butir ekstasi, dan 1.022 butir obat daftar G.

Polresta Samarinda dengan pengungkapan kasus terbanyak, yaitu 48 kasus. Operasi ini dinilai sukses karena hampir seluruh target operasi berhasil ditangkap, serta banyaknya kasus dan barang bukti yang diamankan.

“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polda Kaltim dalam memerangi peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” harapnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#polda kaltim #tersangka #narkoba #operasi anti narkotika #Ratusan #operasi antik