Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

80 Tahun Indonesia Merdeka, Transisi Energi Palsu Memperparah Krisis Iklim yang Patut Jadi Renugan

Muhammad Rizki • Minggu, 17 Agustus 2025 | 14:06 WIB

Pegiat lingkungan membentangkan kampanye agar Kaltim terbebas dari krisis iklim imbas deforestasi.
Pegiat lingkungan membentangkan kampanye agar Kaltim terbebas dari krisis iklim imbas deforestasi.

KALTIMPOST.ID, Memasuki bulan Agustus, masyarakat mulai berbondong– bondong mempersiapkan diri untuk menyambut kemerdekaan. Mulai dari membuat umbul–umbul, memasang bendera di setiap rumah hingga mempersiapkan perlombaan apa yang cocok untuk memeriahkan 80 tahun Indonesia Merdeka.

Tidak hanya masalah di ranah politik, Indonesia justru dihadapkan kembali dengan masalah pemanasan global atau krisis iklim. Dalam Persetujuan Paris (Paris Agreement) tahun 2015, sebanyak 197 negara (termasuk Indonesia) menyepakati untuk menjaga kenaikan temperatur rata–rata global tidak melebihi 1,5 derajat Celcius.

Namun, justru di tahun 2024, beberapa peneliti mencatat bahwa suhu global melebihi 1,5 derajat Celcius dari batas aman yang ditetapkan pada perjanjian Paris. Tentu kenaikan suhu bumi ini menjadi alarm bagi Indonesia untuk menurunkan gas Emisi Rumah Kaca (ERK).

Baca Juga: Ibu Kota Nusantara: Pembangunan Kembali Hutan Heterogen atau Deforestasi?

Tertuang dalam NDC (Nationally Determinde Contribution) bahwa Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca pada tahun 2030 dengan 31,89 persen melalui upaya sendiri dan 43 persen dengan bantuan internasional.

Dorongan untuk penggunaan EBT (Energi Baru dan Terbarukan) sebesar 23 persen juga digaungkan untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060. Namun, kenyataan mengatakan bahwa akhir tahun 2024 Indonesia baru mencapai 14 persen untuk bauran EBT. Jauhnya angka riil dengan target yang ada menandakan bahwa Indonesia masih bergantung dengan energi lama atau energi ekstraktif.

Baca Juga: Kutai Timur Dinobatkan sebagai Daerah dengan Deforestasi Tertinggi Nasional Sepanjang 2024

Hal ini justru memperkuat dengan apa yang terjadi di Kalimantan Timur. Berdasarkan data dari Auriga Nusantara, deforestrasi Indonesia pada 2024 teridentfikasi seluas 261.575 hektar dengan Kalimantan Timur menduduki peringkat pertama sebagai provinsi dengan luas deforestasi tertinggi di Indonesia.

Selain itu, berbagai upaya penggunaan EBT seperti PLTS yang diterapkan di Kalimantan Timur kenyataannya justru tidak berjalan dengan lancar dan masih bergantung dengan PLTU, seperti Masjid Babburahman, Taman Para’an dan lain sebagainya.

Baca Juga: Kutim Jadi Daerah dengan Tingkat Deforestasi Tertinggi di Indonesia, Ini Saran Ketua DPRD Kutim Jimmi…

Penggunaan panel surya juga justru memperpanjang napas ekstraktivisme di Kalimantan Timur, sebab bahan dasarnya yang berasal dari tambang pasir silika membuat solusi EBT menjadi solusi palsu transisi energi.

Hal ini sama saja memberikan kesempatan bagi para perusahaan pertambangan untuk menambang SDA yang satu ke SDA yang lain. 80 tahun merdeka, tetapi Kaltim belum merdeka dari solusi palsu transisi energi. Bekas galian tambang yang mencemari anakan sungai berlarut menuju sungai Mahakam. Sungai Mahakam justru terus menampung beban berpuluh – puluh tongkang yang terus lewat setiap harinya.

Oleh karena itu, dalam rangka memperingati 80 tahun Kemerdekaan RI, XR Bunga Terung Kaltim menyerukan:

  1. Transisi energi bersih dan upaya mengatasi dampak perubahaan iklim dalam berbagai konferensi dunia seperti Paris Agreement, COP-29 adalah solusi palsu transisi energi
  2. Menuntut penghentian penggunaan energi fosil (batu bara, pasir silika, nikel, dan lainnya) dan segera beralih pada energi yang berkeadilan.
  3. Segera lakukan tindak lanjut atas lubang – lubang tambang yang ditinggalkan begitu saja oleh perusahaan pertambangan tanpa adanya reklamasi sesuai dengan IUP yang ada.
  4. 4. Segera lakukan pemulihan atas kerusakan yang terjadi pada ekosistem sungai di Kalimantan Timur dengan menghentikan laju deforestrasi serta alih fungsi lahan yang berlebihan.
Editor : Muhammad Rizki
#deforestasi #kaltim