Pelakunya ternyata masih orang lingkaran, pacar sendiri bernama Bripda Alvian Maulana Sinaga, polisi aktif yang bertugas di Polres Indramayu.
Kasus ini bermula awal Agustus. Ibu korban yang bekerja sebagai TKW di Hong Kong mengirimkan uang Rp37 juta ke rekening Putri. Dana itu direncanakan untuk kebutuhan keluarga. Namun, hubungan asmara Putri dengan Alvian membuat uang tersebut justru menjadi bumerang.
Baca Juga: Anak di Delhi Dua Kali Perkosa Ibu Kandung 65 Tahun, Dalih Hukum karena Perselingkuhan
Pada Jumat malam (8/8), Putri terlihat masuk ke kosnya sekitar pukul 20.00 WIB. Tak lama kemudian, Alvian menyusul. Malam itu juga, Rp32 juta ditransfer dari rekening korban ke rekening Alvian. Sisa saldo tinggal Rp92 ribu.
Subuh Mencekam
Sabtu subuh (9/8), sekitar pukul 04.00, Alvian terlihat keluar dari kos seorang diri dengan motor. CCTV merekam gerak-geriknya. Tak lama kemudian, ia kembali sekitar pukul 05.30 dengan kondisi nyaman. Mondar-mandir, lalu benar-benar berangkat pukul 08.00.
Beberapa jam setelahnya, warga digegerkan asap tebal dan api dari kamar kos Putri. Saat pintu berhasil didobrak, tubuh Putri sudah terbakar. Polisi yang datang ke lokasi menemukan sejumlah barang bukti: ponsel korban, tas, sepatu dinas, hingga seragam polisi milik Alvian.
Kronologi Kasus (Tanggal per Tanggal)
Baca Juga: Setya Novanto Bebas Bersyarat 17 Agustus 2025, Hukuman 15 Tahun Jadi 12,5 Tahun
Awal Agustus 2025 – Ibu korban kirim uang Rp37 juta dari Hong Kong ke rekening Putri.
Jumat, 8 Agustus 2025, malam – Putri masuk kamar kos pukul 20.00, Alvian ikut masuk. Uang Rp32 juta transfer ke rekening Alvian.
Sabtu, 9 Agustus 2025, subuh – Alvian keluar kos pukul 04.00, kembali 05.30, lalu kabur pukul 08.00.
Sabtu siang, 9 Agustus 2025 – Warga menemukan kamar kos terbakar. Putri meninggal dengan luka bakar yang serius.
Minggu, 10 Agustus 2025 – Polisi amankan barang bukti, termasuk pakaian dinas milik Alvian.
Kamis, 14 Agustus 2025 – Sidang etik di Polda Jabar. Alvian dipecat tanpa rasa hormat. Status DPO diterbitkan.
Baca Juga: Gempa Bumi di Poso! Berkekuatan Magnitudo 5,8, 32 Warga Luka dan Puluhan Rumah Rusak
Bukti dan Motif
Polisi memastikan motif utama adalah uang Rp32 juta. “Rekening korban terdeteksi kosong, hanya tersisa Rp92 ribu. Transfer ke rekening Alvian jadi salah satu bukti kunci,” jelas kuasa hukum keluarga, Toni RM.
Selain itu, penyelidikan ilmiah terus dilakukan. Otopsi jasad Putri masih berjalan untuk memastikan penyebab kematian. ”Semua prosedur ilmiah disampaikan agar hasilnya sahih,” kata Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang.
Jadi Buron
Sejak hari kejadian, Alvian langsung menghilang. Jejaknya sempat terlacak hingga wilayah Cirebon. Namun hingga kini, keberadaannya belum diketahui.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan memastikan pencarian masih dilakukan. ''Sudah DPO. Kami imbau pelaku segera menyerahkan diri,'' tegasnya.
Baca Juga: HUT RI ke-80: Titiek Soeharto Tampil Anggun dengan Ulos di Istana Merdeka, Didampingi Didit Prabowo
Keluarga korban menuntut keadilan. ”Korban bukan hanya kehilangan nyawa, tapi juga uang hasil kerja keras ibu di luar negeri. Kami ingin hukuman maksimal,” ujar Toni RM, kuasa hukum keluarga.
Editor : Uways Alqadrie