”Perhitungan awal penyidik, dugaan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp200 miliar,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kemarin (19/8).
Selain penetapan tersangka, KPK juga mencegah empat orang bepergian ke luar negeri. Mereka adalah Edi Suharto (Staf Ahli Menteri Sosial sekaligus mantan Dirjen di Kemensos).
Kemudian kemudian Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik), Kanisius Jerry Tengker (eks Dirut PT Dosni Roha Logistik), serta Herry Tho (eks Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik).
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo yang tidak lain adalah kakak dari pengusaha sekaligus politikus Hary Tanoesoedibjo.
Pencegahan berlaku sejak 12 Agustus 2025 hingga enam bulan ke depan. Menurut KPK, keberadaan mereka dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.
Kasus bansos beras ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. KPK menyatakan detail konstruksi perkara dan peran para tersangka akan diumumkan dalam konferensi pers resmi.
Editor : Uways Alqadrie