Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Program Gratispol Biaya Administrasi Perumahan, Ini Rincian Biaya yang Ditanggung Pemprov Kaltim dan 4 Bank yang Bekerja Sama

Muhammad Rizki • Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:35 WIB

 

Penandatanganan perjanjian kerja sama pembiayaan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan terbatas antara Pemprov Kaltim dengan bank penyalur di Samarinda, Rabu (20/8). (PEMPROV KALTIM)
Penandatanganan perjanjian kerja sama pembiayaan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan terbatas antara Pemprov Kaltim dengan bank penyalur di Samarinda, Rabu (20/8). (PEMPROV KALTIM)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Saat ini terdata sekitar 177 ribu orang sebagai warga rentan (penghasilan rendah) yang tersebar di kabupaten-kota di Kaltim. “Mereka terdiri petani, nelayan juga ojek, bahkan tidak sedikit anggota TNI dan Polri dengan penghasilan terbatas,” ungkap Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud saat menyampaikan sambutan pada penandatanganan kesepakatan bersama, antara Pemprov Kaltim dengan bank penyalur pemberian pembiayaan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan terbatas, di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Rabu, 20 Agustus 2025.

Selain persoalan tidak punya hunian, gubernur menyebut ratusan ribu rumah yang kini ditempati masyarakat berpenghasilan rendah, kondisinya tidak layak huni. Tercatat sekitar 60 ribu rumah harus dibenahi, juga 250 ribu rumah tidak layak huni.

Dia mengungkapkan, penandatanganan perjanjian kerja sama dengan bank penyalur sebagai titik awal dimulainya Program Gratispol Biaya Administrasi Kepemilikan Rumah bagi warga Kaltim. “Hari ini kita langsung tancap gaspol," katanya.

Baca Juga: Gratispol Tak Hanya UKT Gratis, Ada Juga Beasiswa Kuliah di Daerah Lain dan Luar Negeri

Gubernur menegaskan, penandatanganan perjanjian kerja sama bukan sekedar seremoni, tetapi komitmen nyata menghadirkan kebijakan publik yang berpihak pada masyarakat kecil. Pemprov Kaltim, lanjut dia, ingin memastikan kepemilikan rumah lebih mudah, terjangkau, dan inklusif.

“Kita tanggung biaya administrasi senilai Rp 10 juta. Kita gratiskan biaya proses kepemilikan rumah bagi masyarakat Kaltim,” sebut Harum. Sementara itu, masyarakat hanya mencicil angsuran kredit rumah per bulan.

Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menambahkan, Program Gratispol Biaya Administrasi Perumahan terdiri dari biaya notaris, biaya provisi, biaya administrasi, dan termasuk beberapa item lainnya. "Maksimalnya sampai Rp 10 juta. Jadi masyarakat yang membeli rumah, tinggal membayar cicilannya saja," bebernya.

Baca Juga: Gratispol Pendidikan Tinggi Berubah Jadi Bantuan, DPRD Kaltim: Imbas Aturan dan Kemampuan Fiskal Daerah

Dia kemudian memaparkan potret perumahan di Kaltim saat ini. Yakni rumah layak huni dan backlog. Rumah tidak layak huni secara nasional ada 20 juta dan di Kaltim ada 60 ribu. Sedangkan backlog secara nasional ada 9 juta yang belum punya rumah, kemudian di Kaltim ada 250 ribu rumah.

Dia menegaskan, Program Gratispol Biaya Administrasi Perumahan wujud janji gubernur-wakil gubernur Kaltim, Rudy-Seno guna meringankan beban masyarakat Kaltim. Sekaligus mendukung visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk membangunkan 3 juta rumah bagi masyarakat Indonesia.

"Program gubernur dan wakil gubernur Kaltim ini merupakan satu-satunya dan pertama di Indonesia," katanya. Di forum yang sama, Dirut PT BPD Kaltimtara H Muhammad Yamin mengungkapkan, dalam proses perbankan ada biaya administrasi kredit dan biaya provisi kredit, termasuk biaya notaris dan lainnya.

Baca Juga: Pemprov Kaltim Waspadai Pelaksanaan Gratispol Pendidikan Disalahgunakan: Jadi Bancakan Pungutan Liar

"Pak gubernur sebut Rp 10 juta, karena itu maksimun. Kalau kami hitung kisaran Rp 7 juta hingga Rp 8 juta untuk biaya administrasi ini," ucapnya. Yamin mengatakan BPD Bankaltimtara telah melaksanakan Program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) sejak tahun 2012 sampai 2024.

"Sampai saat ini kami sudah menyalurkan 2.343 rumah. Jadi setahun rata-rata produksi Bankaltimtara sekitar 200 unit rumah," rincinya. Selain Bankaltimtara, bank penyalur yang ikut menandatangani perjanjian kerja sama Gratispol Biaya Administrasi Perumahan adalah, PT Bank Mandiri (Persero), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara Syariah (Persero) Tbk. (*)

 

 

Editor : Muhammad Rizki
#Gratispol Kalimantan Timur #Rudy Mas ud #gratispol kaltim #gratispol