KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Kabar itu disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Namun, ia belum menjelaskan detail hal yang menjerat pria yang akrab disapa Noel tersebut.
Baca Juga: Cek Sekarang! Jadwal Pencairan PKH, BPNT, BLT DD, PIP, hingga BSU Agustus 2025
“Benar,” kata Fitroh dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8).
KPK saat ini memang tengah mengusut dugaan korupsi terkait rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kemenaker. Dalam hal itu, sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Pelajar SMK di Indramayu Akhiri Hidup, Rekaman CCTV Bongkar Detik-Detik Kejadian
Noel ditangkap bersama 10 orang lainnya. "(Ditangkap bersama) 10 orang," ujar Fitroh, Kamis (21/8).
Editor : Uways Alqadrie