Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

APBD Kaltim 2025 Tertekan: TKD Terancam Dipangkas, DPRD Tunggu PPAS dari Pemprov

Bayu Rolles • Minggu, 24 Agustus 2025 | 20:39 WIB

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Fiskal Kaltim diprediksi bakal terkontraksi di Perubahan 2025 dan berlanjut hingga tahun depan. Kebijakan efesiensi belanja dari pusat membuat sejumlah item anggaran dalam Dana Transfer ke Daerah (TKD) dipangkas.

Pemprov kini masih melobi pusat menekan besaran pemangkasan. Di lain sisi, DPRD Kaltim memilih menunggu lantaran urusan TKD sepenuhnya kewenangan pusat.

"Sekarang juga ada mandatory spending control dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Daerah diminta penyesuaian di SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) biar anggaran tersusun rapi," ungkap Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud.

Baca Juga: APBD Perubahan Kaltim 2025 Terancam Seret, Dana TKD Jadi Sorotan

Ditengah ketidakpastian angka TKD, Hasan meminta Pemprov mulai mengevaluasi cara pandang dalam menyusun pondasi APBD. Tak lagi sekadar bergantung ke pusat, tapi juga menyusun strategi lain mendorong pendapatan daerah.

Entah mengoptimalisasi aset, menguatkan kontribusi BUMD, hingga merancang diverifikasi ekonomi yang tak lagi bergantung pada sumber daya alam. "Bisa pertanian, pariwisata, atau jasa. Harus cari jalan keluar," sebutnya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menimpali. Dewan kini masih menunggu rincian tentang apa saja yang dipangkas dan yang tidak dari Pemprov.
"Untuk PPAS dijadwalkan dalam waktu dekat dibahas di internal Banggar," terangnya.

Baca Juga: Interupsi di Paripurna, DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Tak Terbitkan Kebijakan Baru saat Bahas APBD 2026

Politikus PAN itu menyebut, Plafon Penggunaan Anggaran Sementara atau PPAS APBD 2026 harusnya sudah mulai dibahas Juni lalu. Tapi pembahasan urung terjadi karena belum adanya kepastian nilai TKD. "Kalau pun dirapatkan bersama Pemprov, apa yang mau dibahas. Belum ada kejelasan," katanya.

Bahar, begitu dia disapa, menambahkan jika Dana Bagi Hasil di TKD membawa ironi untuk Kaltim. Kontribusi daerah akan sumber daya alam yang dikeruk seperti batubara atau migas tidaklah sedikit. Tapi yang kembali lewat transfer dari pusat itu kerap tak sebanding dengan dampak lingkungannya. "Kaltim berkontribusi devisa. Tapi juga menerima dampak sosial dan lingkungan dari eksploitasi SDA," singkatnya. (*)

Editor : Muhammad Rizki
#dana transfer ke daerah #Hasanuddin Mas'ud #dprd kaltim #Baharuddin Demmu