Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pemprov Dorong Pendidikan Gratis, Kampus Swasta Ingatkan Soal Biaya Operasional

Bayu Rolles • Senin, 25 Agustus 2025 | 20:39 WIB

Gratispol UKT hanya diterapkan di PTN. Bagi kampus swasta seperti, nomenklatur itu tak berlaku.
Gratispol UKT hanya diterapkan di PTN. Bagi kampus swasta seperti, nomenklatur itu tak berlaku.

KALTIMPOST.ID, Pemprov Kaltim meminta seluruh perguruan tinggi negeri atau swasta (PTN/PTS) untuk tidak memungut Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari mahasiswa baru. Program Gratis UKT yang disiapkan pemerintah akan bergulir dalam waktu dekat.

Tak hanya UKT, Pemprov juga meminta PTN/PTS se-Kaltim untuk tidak menetapkan uang gedung yang membebani mahasiswa. Di Samarinda, Wakil Rektor Universitas 17 Agustus 1945 (Untag), Legowo Kamarubayana, menyambut baik gagasan pemerintah untuk membuka akses pendidikan bagi putra-putri Kaltim.

Namun dia mengingatkan, UKT hanya diterapkan di PTN. Bagi kampus swasta seperti Untag, nomenklatur itu tak berlaku. Mereka masih mengunakan istilah Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) yang mencakup biaya kuliah per SKS, uang gedung, hingga praktikum. "Itu gabungan beberapa komponen," katanya, Senin, 25 Agustus 2025.

Baca Juga: UKT Gratis Dengan Syarat hingga Uang Gedung Masih Boleh Dipungut? Ini Hasil Rapat Pemprov Kaltim dengan Kampus Terkait Gratispol

Di Untag, satu SKS bisa Rp150 ribu. Ketika mahasiswa mengambil 20 SKS di satu semester, maka menjadi Rp3 juta. Angka itu, lanjut dia, belum termasuk uang gedung atau biaya pendidikan lainnya yang berkisar Rp4-5 juta.

Karena itu, ketika Pemprov yang meminta agar tak ada pungutan uang gedung. Menurutnya hal itu perlu dikaji ulang lantaran setiap program studi (prodi) punya kebutuhan yang beragam. Prodi yang punya banyak praktik jelas perlu banyak biaya. "Kalau sama sekali dilarang, jelas mengganggu keuangan kampus," akunya.

Baca Juga: Gratispol Tak Hanya UKT Gratis, Ada Juga Beasiswa Kuliah di Daerah Lain dan Luar Negeri

Suara senada dilontarkan, Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Abdul Halim. Uang gedung atau DPP yang diminta untuk tak membebani sejak awal sudah ditetapkan di kampusnya. "Kalau soal uang gedung, perlu dipikirkan matang. Karakter kampus negeri dan swasta tidak sama. PTN masih bisa mengandalkan hibah pembangunan dari pemerintah, sementara PTS tidak,” ucapnya.

UMKT sendiri mendapat jatah 2.205 mahasiswa untuk program Gratis UKT dari Pemprov. Dan saat ini, lanjut Abdul, pihaknya sudah membentuk admin khusus untuk membantu memberikan informasi soal alur pendaftaran program tersebut. "Saat ini masih verifikasi," singkatnya. (*)

Editor : Muhammad Rizki
#Gratispol pendidikan Pemprov Kaltim #gratispol