KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Nasib Rumah Sakit Islam (RSI) dipastikan tak akan terurai dalam waktu dekat. Lewat rekomendasi DPRD Kaltim, yang meminta agar rumah sakit di kawasan Selili, Samarinda itu kembali difungsikan.
Pemprov Kaltim tengah mengukur langkah serta menyusun kajian bagaimana idealnya aset itu dimanfaatkan nantinya. "Kalau dalam waktu dekat belum ada keputusan final, paling cepat tahun depan," kata Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, Senin, 25 Agustus 2025.
Selain mengevaluasi ulang skema sewa yang sempat diberikan ke Yayasan RSI. Tebersit pilihan lain, mengembalikan fungsinya sebagai rumah sakit yang langsung dikelola pemerintah atau menjadikan bangunan itu pusat rehabilitasi narkotika. "Opsi-opsi ini masih kemungkinan. Masih dibicarakan. Masih wacana," lanjutnya menegaskan.
Namun satu yang pasti, Seno menegaskan pemprov akan mengambil alih dulu lahan itu. Untuk komunikasi dengan Yayasan RSI tetap akan ditempuh, namun menyusul selepas aset benar-benar sudah terinventarisasi dalam daftar barang milik daerah (BMD). "Diambil alih dulu. Komunikasi dengan yayasan menyusul," singkatnya.
Masalah RSI mengemuka 2016 lalu, ketika Pemprov menarik aset lahan miliknya dan mengalihkan operasional rumah sakit di bawah RSUD Abdul Wahab Sjahranie. Yayasan RSI saat itu, keberatan karena mekanisme yang ditawarkan Pemprov tak disertai perjanjian kerja sama dan berujung sengketa hukum yang berlarut-larut.
Baca Juga: APBD Perubahan Kaltim 2025 Terancam Seret, Dana TKD Jadi Sorotan
Pada 2020, Pemprov sedikit meregang dan memberikan opsi menyewakan lahan itu ke Yayasan RSI. Namun dua tahun berselang, skema sewa yang mengikuti aturan main pengelolaan BMD jadi temuan auditor negara karena ada tunggakan sewa sebesar Rp415 juta. (*)
Editor : Muhammad Rizki