Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Ishfah Abidal, Orang Dekat Eks Menag Yaqut Diduga Tahu Ada Penyimpangan Pembagian Kuota Haji 2024

Muhammad Aufal Fresky • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:49 WIB
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Choumas.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Choumas.

KALTIMPOST.ID, Staf khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil diduga mengetahui adanya penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2024.

Sosok tersebut bernama Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.

Seperti yang dilansir jawapos.com (28/8/2025), Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan bahwa Ishfah diduga memahami proses pergeseran pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang seharusnya telah memiliki ketentuan.

Budi melanjutkan, dalam aturan resmi, semestinya tambahan kuota mengikuti proporsi yang telah ditetapkan. Yakni 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus.

Hal tersebut agar sesuai dengan prinsip keadilan dan pemerataan bagi jemaah reguler.  Namun dalam praktiknya, tambah Budi, pembagian menjadi 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk khusus.

Sementara itu, Ishfah yang juga dicegah bepergian ke luar negeri dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 enggan untuk mengungkap secara rinci materi pemeriksaan.

“Ya diminta keterangan saja, nanti langsung ke penyidiknya saja,” ucap Ishfah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2025).

Diketahui, dalam kasus tesebut ada tiga orang yang dicegah untuk ke luar negeri.

Di antaranya mantan Menag Yaqut Cholol Qoumas, eks stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz, dan dari pihak travel yakni Fuad Hasan Masyhur.

Meski telah masuk tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan secara terbuka ke publik siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tersebut.

Editor : Hernawati
#kuota haji #kpk #menteri agama #yaqut cholil qoumas