Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Hari Ini Tenggat 17+8 Tuntutan Rakyat: DPR dan Pemerintah Ditunggu Jawabannya

Uways Alqadrie • Jumat, 5 September 2025 | 07:57 WIB

Ilustrasi istimewa
Ilustrasi istimewa
KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Batas waktu pemenuhan 17+8 tuntutan rakyat berakhir hari ini, Jumat (5/9). Sehari sebelumnya, aktivis dan sejumlah figur publik menyerahkan dokumen tuntutan itu langsung ke DPR RI.

Mereka yang hadir antara lain Abigail Limuria, Andovi dan Jovial da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F. Utami, hingga Fathia Izzati. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade dan anggota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka.

Andre bahkan ikut menandatangani surat serah terima. “Kami menerima aspirasi ini. DPR harus menjawab,” ujarnya.

Isi tuntutan yang populer disebut 17+8 Indonesia Berbenah itu terbagi dua. Sebanyak 17 poin harus dituntaskan dalam sepekan, sementara delapan poin lain diberi tenggat satu tahun.

17 Tuntutan Rakyat (Deadline 5 September 2025)

Untuk Presiden:

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan hentikan kriminalisasi demonstran.

2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta korban kekerasan aparat lainnya.

Untuk DPR RI:

3. Batalkan kenaikan gaji dan fasilitas baru, termasuk pensiun.

4. Publikasikan transparansi anggaran DPR.

5. Dorong Badan Kehormatan periksa anggota bermasalah, termasuk lewat KPK.

Untuk Partai Politik:

Baca Juga: Diperintah Atasan, Bripka Rohmad Lindas Affan Kurniawan Saat Demo Ricuh di Pejompongan, Dihukum Demosi 7 tahun

6. Pecat kader DPR yang tidak etis dan memicu amarah publik.

7. Umumkan komitmen partai berpihak kepada rakyat.

8. Libatkan kader dalam dialog publik dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.

Untuk Polri:

9. Bebaskan semua demonstran yang ditahan.

10. Hentikan tindakan represif, patuhi SOP pengendalian massa.

11. Proses hukum transparan bagi anggota dan komandan yang melanggar HAM.

Untuk TNI:

12. Segera kembali ke barak.

13. Tegakkan disiplin internal agar tidak mengambil alih fungsi Polri.

14. Tegaskan komitmen tidak masuk ranah sipil di masa krisis demokrasi.

Untuk Kementerian Ekonomi:

15. Pastikan upah layak untuk guru, buruh, nakes, hingga mitra ojol.

16. Cegah PHK massal, lindungi pekerja kontrak.

17. Buka dialog dengan serikat buruh soal UMK dan outsourcing.

8 Tuntutan Rakyat (Deadline 31 Agustus 2026)

1. Reformasi DPR: audit independen, tolak eks koruptor, hapus pensiun seumur hidup dan fasilitas mewah.

2. Reformasi partai politik: wajib buka laporan keuangan, kuatkan fungsi oposisi.

3. Susun reformasi perpajakan yang lebih adil dan batalkan pajak memberatkan rakyat.

4. Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor, perkuat independensi KPK.

5. Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis, revisi UU Kepolisian.

6. TNI sepenuhnya kembali ke barak, cabut mandat proyek sipil, revisi UU TNI.

7. Perkuat Komnas HAM, Ombudsman, dan Kompolnas sebagai pengawas independen.

8. Evaluasi kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk revisi UU Ciptakerja.

 

Editor : Uways Alqadrie
#Presiden Prabowo #tuntutan rakyat #dpr ri