Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Menelusuri Jejak Judi Online Kamboja Dalam Kerusuhan Demo di Indonesia: PPATK Lacak Miliaran Rupiah Asing Masuk Rekening

Uways Alqadrie • Jumat, 5 September 2025 | 12:55 WIB

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi
KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Kericuhan pecah di kawasan flyover Senen, Jakarta Pusat, Jumat malam, 29 Agustus. Aksi yang semula berupa unjuk rasa berubah menjadi bentrok terbuka antara massa dan aparat keamanan. 

Emosi massa memuncak setelah sehari sebelumnya seorang pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan, tewas usai tertabrak kendaraan taktis Brimob dalam demonstrasi di Pejompongan.

Begitu malam menjelang, situasi kian panas. Lemparan batu dan kembang api menghujani barisan polisi. Aparat membalas dengan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa. 

Di tengah kekacauan itu, distribusi makanan dan minuman justru berlangsung lancar. Dus-dus air mineral, roti, gorengan, hingga camilan tiba-tiba muncul dan dibagikan secara cuma-cuma oleh orang-orang yang tidak dikenal.

Politikus dari partai pemerintah kemudian menyebut adanya aliran dana besar di balik keberlangsungan aksi. Nilainya, kata dia, mencapai ratusan miliar rupiah dan diarahkan untuk memelihara provokasi, menyebarkan kabar bohong, hingga mengobarkan anarkisme. “Ujungnya, seperti yang diingatkan Presiden Prabowo, makar,” ujar politikus tersebut.

Informasi bakal terjadi penjarahan bahkan sudah beredar di kalangan masyarakat, sebagian pelaku bisnis tokoh masyarakat beberapa jam sebelumnya.

Di sentra ekonomi, puluhan pedagang bahkan sudah menutup toko dan memindahkan barang ke tempat lain.

Meski ada sejumlah pedagang atau pengusaha yang apes ikut mengalami penjarahan, dilakukan oknum yang sepertinya sudah merencanakan aksi tersebut beberapa jam sebelumnya. 

Seorang pengusaha menyebut, banyak pedagang yang memilih menutup tempat usaha karena sudah mendapatkan informasi kemungkinan terjadi penjarahan. Sebagian teman-teman bahkan ada yang berangkat ke luar negeri atau luar daerah untuk mencari tempat aman.

"Saya bahkan mengirimkan stok barang di gudang langsung ke daerah meskipun tidak ada permintaan untuk memastikan barang yang ada tetap anak," kata pengusaha aksesoris.

Informasi lain menyebut Presiden Prabowo Subianto sudah mengetahui aktor-aktor di balik kericuhan. Dana disebut berasal dari luar negeri, termasuk Kamboja. 

Sejumlah pesan berantai di WhatsApp bahkan berisi daftar rumah pejabat yang harus didatangi massa, seperti Puan Maharani, Ahmad Sahroni, hingga Uya Kuya.

Tak hanya logistik, provokasi juga marak di media sosial. Admin akun TikTok @fighaaaaa ditangkap polisi karena terbukti mengajak ribuan pelajar turun ke jalan lewat siaran langsung. Videonya ditonton hingga 10 juta kali dan menyulut massa di berbagai daerah.

Polisi menegaskan banyak flyer ajakan demo yang tersebar di daerah adalah hoaks, seperti seruan “Bogor Meledak”. 

Namun provokasi digital terbukti efektif menyulut kerusuhan yang merugikan negara. Kerugian akibat demo ricuh di Jakarta diperkirakan mencapai lebih dari Rp180 miliar.

Polri Mulai Menelusuri 

 Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan aliran dana judi online yang disamarkan melalui fitur donasi atau gift di TikTok untuk mendukung aksi demonstrasi.

“Terkena dengan informasi adanya gift terkait judi online di TikTok, kami juga koordinasi dengan Kominfo Digital,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (3/9/2025).

Himawan menegaskan penyidik akan menguji kebenaran dugaan tersebut. “Kami akan memperdalam ini untuk membuktikan apakah benar gift tersebut terkait dengan perjudian atau tidak,” tambahnya.

Selain itu, Polri juga menyoroti adanya aliran dana besar dari luar negeri, termasuk Kamboja, yang diduga dipakai untuk memicu kericuhan. “Kalau ada miliaran rupiah masuk dari Kamboja, itu jadi bahan pendalaman kami,” jelas Himawan.

Menkomdigi: Ada Upaya Terorganisir

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah mencium adanya gerakan masif untuk memprovokasi ajakan demo di dunia maya. Termasuk menyebarkan berita bohong, atau hoaks.

Meutya mengungkapkan, Komdigi menemukan adanya informasi keliru yang disebarkan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, dengan kecepatan penyebaran yang sangat tinggi.

Menurut Meutya, indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi.

Temuan pemerintah juga memperlihatkan adanya aliran dana signifikan melalui platform digital, yang diduga digunakan untuk mendanai aktivitas anarkis.

Baca Juga: Diperintah Atasan, Bripka Rohmad Lindas Affan Kurniawan Saat Demo Ricuh di Pejompongan, Dihukum Demosi 7 tahun

"Indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi," ujar Meutya di akun Instagram miliknya @meutyahafid.

Meutya tak mengungkap, nominal duit yang mengalir guna memprovokasi demo. Namun, Politikus Golkar ini mengatakan, aliran dana itu jumlahnya signifikan, melalui platform digital.

"Kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online," tutur Meutya.

Presiden Prabowo Disebut Ada Upaya Makar

Presiden Prabowo Subianto mengungkap dugaan makar dalam kericuhan demo. Meskipun, presiden tak menyebut secara spesifik, siapa pelaku makar tersebut. Menurut Prabowo, pemerintah akan segera mengusut tuntas aksi ini.

Prabowo menyinggung aksi demo di Sulawesi Selatan yang menewaskan empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya itu bukan tindakan penyampaian aspirasi.

"Dan ingat, di Sulawesi Selatan ada 4 ASN, orang tidak bersalah, orang tidak berpolitik menjadi korban, gedung DPR dibakar, ini tindakan-tindakan makar ini, ini bukan penyampaian aspirasi," kata Prabowo, di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Senin (1/8/2025).

Dia juga meminta semua aparat negara untuk melakukan penyelidikan, terkait aktor yang menjadi dalang di balik demonstrasi yang berujung anarkis ini.

"Jadi, semua aparat negara akan selidiki, siapa yang bertanggung jawab, saya menduga kita sudah ada indikasi-indikasi dan kita akan tidak ragu-ragu, saya tidak ragu-ragu membela rakyat, saya akan hadapi mafia-mafia yang sekuat apapun saya hadapi atas nama rakyat," katanya.

Prabowo memanggil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra ke Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/9/2025). Herindra mengatakan dirinya akan melaporkan informasi penting kepada Prabowo.

"Ya saya dipanggil Presiden. Ya tentunya ada informasi yang harus saya sampaikan kepada Presiden, itu saja," kata Herindra sebelum pertemuan dengan Prabowo.

Herindra hanya menyebut informasi tersebut penting. Namun, dia tak mengungkap, informasi apa yang dimaksud.

PPATK Mulai Menelusuri Aliran Dana

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana tak membantah ataupun membenarkan ada aliran dana dari Kamboja untuk mendalangi kericuhan demo di Indonesia.

Ivan menegaskan, segala bentuk temuan aliran dana yang mencurigakan sepenuhnya akan diserahkan PPATK ke penegak hukum.

"Semua info akan kami serahkan ke penegak hukum terkait yang berwenang," tegas Ivan saat dikonfirmasi liputan6.com.

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengaku akan menelusuri semua informasi soal dugaan adanya duit judi online untuk mendanai kericuhan demo.

Dalam kasus ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka provokasi melalui media sosial, yakni:

- WH (31) pemilik akun Instagram @bekasi_menggugat

- KA (24) pemilik akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat

- CS (30) pemilik akun TikTok @cecepmunich

- IS (39) pemilik akun TikTok @hs02775

- SB (35) pemilik akun Facebook Nannu

- G (20) pemilik akun Facebook Bambu Runcing

- LFK (26) pemilik akun Instagram @larasfaizati.

Enam tersangka saat ini ditahan, sementara satu orang dikenakan wajib lapor. Mereka dijerat pasal berlapis, mulai dari UU ITE, KUHP, hingga pasal penghasutan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

 

 

 

Editor : Uways Alqadrie
#Afan Kurniawan #demo 28 agustus 2025 #Rumah Ahmad Sahroni Dijarah #rumah eko patrio dijarah #demo 30 Agustus 2025 #demo 29 agustus 2025 #Rumah Uya Kuya Dijarah Massa #Rumah Sri Mulyani Dijarah