KALTIMPOST.ID, SURABAYA – Kehidupan kos di Gang 1, Jalan Lidah Wetan, Surabaya, gempa mendadak setelah polisi meringkus Alvi Maulana, 24 tahun, pada dini hari Minggu lalu.
Pemuda asal Labuhan Batu, Sumatera Utara, itu ditetapkan sebagai pelaku mutilasi terhadap kekasihnya, Tiara Angelina, 25 tahun.
Sehari-hari, Alvi dikenal tetangga kos sebagai pria tenang. Kepada pemilik kos maupun penghuni lainnya, ia memperkenalkan Tiara sebagai istri siri.
Baca Juga: Kronologi Kesadisan Alvi Maulana, Suami Siri yang Mutilasi Tiara Angelina Jadi 65 Drama di Surabaya
Padahal, belakangan terungkap hubungan keduanya hanyalah sebatas pacaran. “Sejak April mereka tinggal bersama di sini. Bilangnya sudah menikah siri,” ujar Indah, salah satu penghuni kos.
Namun, di balik pengakuan manis itu, kerap terjadi konflik. Indah mengatakan ia beberapa kali mendengar suara ribut dari kamar pasangan tersebut.
“Kadang malam-malam ketok pintu, baru dibuka. Biasanya berakhir cekcok,” katanya.
Malam penangkapan, suasana kos berubah mencekam. Sekitar pukul 01.00, terdengar suara pintu didobrak. Polisi yang datang dengan empat mobil langsung menyergap kamar Alvi.
Ketua RT setempat, Heru, yang diminta mendampingi, menyaksikan pemuda itu ditangkap tanpa perlawanan. “Waktu dibekuk, orangnya malah terlihat santai,” ujarnya.
Penangkapan Alvi dilakukan hanya beberapa jam setelah polisi menemukan 65 potongan tubuh Tiara di Pacet, Mojokerto. Identitas korban dipastikan melalui sidik telapak tangan kanan yang ditemukan di lokasi.
Fakta bahwa pelaku adalah orang terdekat korban membuat kasus ini semakin menyita perhatian publik.
Keduanya sama-sama lulusan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Bangkalan. Tiara Angelina sarjana manajemen, sedangkan Alvi sarjana informatika.
Alvi mengaku menghabisi nyawa Tiara Angelina di kosnya pada Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Lokasi tepatnya di kamar lantai 2 kos yang selama ini ia tinggali bersama korban.
Potongan Tubuh Manusia Dikira Daging Hewan
Warga Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di jurang tepi Jalan Raya Pacet–Cangar pada Sabtu (6/9/2025).
Suliswanto (30), warga setempat, menemukan potongan kaki kiri berukuran semata kaki saat mencari rumput sekitar pukul 10.30 WIB. Jauh dari lokasi, ia juga menemukan potongan daging lain yang tercecer di semak-semak. Awalnya, warga mengira potongan itu milik hewan pembohong.
Baca Juga: Ibu di Banjaran Tewas Gantung Diri bersama 2 Anaknya, Tinggalkan Surat untuk Suami
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan menerjunkan tim K9 untuk menyisir area sekitar. Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, membenarkan temuan tersebut. "Kami mendapatkan laporan warga lalu melakukan pemeriksaan lokasi. Ditemukan potongan kaki dan puluhan daging manusia," katanya.
Dugaan sementara, potongan tubuh itu sengaja dibuang dari atas jalan raya. Penemuan ini kemudian mengarah pada kasus mutilasi terhadap seorang perempuan yang jasadnya dipotong menjadi 65 bagian.
Tetap Tinggal di Kos Meski Bau Menyengat
Meski berselang 5 hari dari tanggal pembunuhan, pelaku tetap tinggal di kamar kos tersebut bersama beberapa potongan tubuh korban. Padahal terdapat bau menyengat dari beberapa bagian tubuh korban yang membusuk.
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Mojokerto datang ke lokasi sekitar pukul 15.00 WIB. Saat membuka kamar kos tersebut, bau menyengat keluar dari dalam.
Perangkat setempat yang ikut dalam olah TKP tersebut, sempat mencetus karena adanya bau tak sedap tersebut. Warga juga bertanya-tanya bagaimana pelaku bisa masih berada di dalam kondisi bau bangkai tersebut.
"Baunya rek. Kok bisa beta ya tinggal di dalam meski bau gini," kata Handoko, salah satu warga sekitar.
Sementara itu, Kanit Resmob Polres Mojokerto Ipda Sukron mengatakan datangnya kembali mendatangi lokasi untuk mencari barang bukti lain yang terungkap setelah pengamanan pelaku. Hal ini untuk melengkapi bukti dalam kasus tersebut.
“Ada beberapa bagian tubuh korban yang kami temukan. Termasuk tulang yang berada di sampah bercampur dengan kotoran kucing,” kata Sukron, Minggu (7/9/2025).
Saat penangkapan, polisi juga menemukan sejumlah bagian tubuh lainnya di dalam lemari. Saat ditanya mata dan kulit korban, Sukron hanya mengatakan ada beberapa bagian tubuh korban juga diamankan saat penangkapan.
Editor : Uways Alqadrie