Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pusat Potong Dana Bagi Hasil, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi: Dasarnya Apa?

Jufriadi • Selasa, 9 September 2025 | 14:31 WIB

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, diwawancarai Kaltim Post. (JUFRIADI/KP)
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, diwawancarai Kaltim Post. (JUFRIADI/KP)

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai cemas dengan isu pemangkasan anggaran daerah yang digulirkan pemerintah pusat. Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi secara tegas mempertanyakan dasar kebijakan tersebut, karena dinilai bisa mengguncang stabilitas keuangan daerah di tahun 2026 mendatang.

Apalagi, Kutim selama ini sangat bergantung pada dana Dana Bagi Hasil (DBH) dari penerimaan sektor pertambangan yang fluktuasinya sulit diprediksi mengikuti pasar global. “Kita enggak tahu ini, negara lagi enggak punya uang kalau kata gubernur kemarin. Ya, kalau memang ada pemangkasan anggaran, kita kencangkan ikat pinggang,” ungkap Mahyunadi.

Meski menyatakan siap berhemat, Mahyunadi menilai alasan pemangkasan itu masih abu-abu. Ia menekankan bahwa mekanisme DBH sebenarnya sudah memiliki aturan jelas. Karena itu, jika pemerintah pusat melakukan pemangkasan tanpa penjelasan, maka hal tersebut bisa dinilai Mahyunadi bertentangan dengan prinsip otonomi daerah.

Baca Juga: DPRD Kaltim Dorong Skema Baru Dana Bagi Hasil, Tak Harus Singgah ke Pusat

“Saya belum tahu kita ke depannya mungkin itu juga perlu menyuarakan ke pusat, agar tidak seenaknya perhitungan pemangkasan itu tanpa perhitungan, tiba-tiba dipangkas itu. Ini menyepelekan semangat undang-undang otonomi daerah,

Mahyunadi juga menyoroti alasan pemerintah pusat yang menyebut tekanan ekonomi nasional sebagai salah satu penyebab. Menurutnya, meski harga beberapa komoditas sempat turun, khususnya batu bara, sektor tersebut tetap menjadi primadona. Karena itu, ia menilai pertimbangan soal melemahnya pendapatan negara perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan kecurigaan di daerah.

“Kalau memang pendapatan devisa negara itu menurun misalnya, kita lihat turunnya itu masuk akal, tapi ini kan kelihatannya batubara juga masih menjadi primadona walaupun sempat harga turun,” tambahnya. Bukan kali pertama Kutim menghadapi situasi seperti ini. Pada 2018 lalu, pemangkasan juga terjadi.

Baca Juga: Ekonom Unmul Bicara Rencana Pusat Pangkas Dana TKD, Hairul Anwar: Omong Kosong Otonomi Daerah!

Namun, kata Mahyunadi, kala itu pemerintah pusat memberikan penjelasan yang cukup rinci sehingga dapat dimaklumi. Berbeda dengan kondisi sekarang yang justru menimbulkan tanda tanya.

“Di penjelasannya dimaklumi, kalau sekarang penjelasannya belum jelas. Kenapa kita dikurangin itu belum jelas. Sementara masyarakat juga teriak. Ternyata di pusat juga multitafsir juga. Pemangkasan anggaran itu buat apa?” tegasnya. Sebagai langkah awal, Pemkab Kutim akan menggelar rapat internal untuk membahas kebijakan tersebut. Tidak menutup kemungkinan, forum bersama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota lain di Kaltim.

“Jadi itu nanti mungkin kami rapatkan dulu dengan internal pemerintah daerah. Kemudian kita rapatkan bicarakan dengan beberapa daerah lainnya termasuk pemerintah provinsi untuk menyikapi masalah pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat ini,” tutup Mahyunadi. (*)

Editor : Muhammad Rizki
#Dana Bagi Hasil (DBH) #Pemangkasan Dana Transfer #Wakil Bupati Kutim Mahyunadi