Peristiwa ini menyeret nama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) karena rekening tersebut ditempatkan di bank swasta terbesar itu.
Nilai kerugian yang beredar disebut mencapai Rp70 miliar. Namun manajemen PGS belum memastikan angka pastinya.
“Kami masih melakukan verifikasi,” ujar manajemen lewat keterbukaan informasi, Jumat, 12 September 2025.
Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK, I.B. Aditya Jayaantara, mengatakan lembaganya sudah menggelar rapat koordinasi bersama Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia.
“Tim OJK sudah turun tangan,” kata dia.
BCA pun angkat bicara. Sekretaris Perusahaan, I Ketut Alam Wangsawijaya, memastikan sistem keamanan bank tetap terkendali.
“Kami sedang melakukan investigasi mendalam bersama perusahaan sekuritas terkait,” ujarnya. BCA, kata Ketut, juga berkoordinasi dengan pihak penerima dana dan menegaskan sistem keamanan bank menggunakan strategi berlapis.
PGS menjelaskan, penarikan dana mencurigakan terjadi pada 9 September 2025. Uang di RDN ditransfer keluar secara berulang dalam waktu singkat ke rekening tujuan di luar daftar resmi (whitelist). Transaksi itu diduga dilakukan melalui layanan BCA Klik Bisnis.
Manajemen kemudian menonaktifkan sistem perdagangan online yang dianggap terganggu. Akses investor ke platform sementara ditutup.
“Kami telah melakukan langkah pengembalian dana ke RDN terdampak pada 10 September,” tulis manajemen.
OJK dan BCA menegaskan investigasi masih berjalan. Hingga kini belum jelas siapa pelaku di balik dugaan pembobolan tersebut. (*)
Editor : Almasrifah