BALIKPAPAN - Balikpapan kini bersiap mendapat penilaian kota layak huni 2025. Salah satu strategi yang dilakukan Kota Beriman dengan mempertahankan kembali Adipura Kencana.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, tentu untuk meraih Adipura Kencana ini tidak mudah. Berkat peran semua pihak dalam menjaga kebersihan. Apalagi paling susah saat mempertahankan Adipura. Pihaknya masih gencar memberi edukasi kepada warga agar bisa membantu program pemerintah. “Khususnya dalam bidang kebersihan. Ini adalah tanggungjawab kita semua,” katanya.
Misalnya yang menjadi perhatian masalah titik TPS sampah tidak boleh lagi ada di jalan-jalan protokol. “Sejauh ini sudah ada 61 titik TPS yang ditiadakan,” ucapnya. Pihaknya mendorong kesadaran warga dengan membuat pengelolaan sampah di RT masing-masing. “Budaya memilah sampah hingga bisa dikelola nanti menjadi bank sampah. Itu sudah dilakukan juga,” tuturnya.
Baca Juga: Efek Efisiensi Anggaran , Dana Transfer Daerah yang Diterima Balikpapan Cuma Rp 99 Miliar
Teranyar dengan menerbitkan surat edaran wali kota Balikpapan Nomor 600.1.17.3/950/SETDA tertanggal 1 Juni 2025. Ini untuk mendorong pembentukan bank sampah di lingkungan masyarakat. Setiap kelurahan wajib membentuk enam unit bank sampah. Seperti diketahui, Balikpapan terdiri dari 34 kelurahan. Maka total bank sampah dari semua kelurahan sekitar 204 unit.
Jika ditambah enam bank sampah induk di kecamatan, total bisa mencapai 210 unit bank sampah di Kota Minyak. Setiap bank sampah memiliki 200 nasabah. Targetnya pembentukan 210 unit bank sampah bisa tercapai hingga akhir 2025. Sehingga jumlah sampah yang masuk ke TPA Manggar bisa berkurang signifikan. (*)
Editor : Muhammad Rizki