KALTIMPOST.ID, Harapan hidup sejahtera di negeri orang justru berakhir tragis bagi sebagian pekerja migran asal Indonesia di Kamboja.
Banyak yang berangkat dengan kondisi sehat dan penuh semangat, namun pulang dalam keadaan tak bernyawa atau cacat akibat penyiksaan.
Ada yang dipulangkan dalam peti mati, ada pula yang kembali ke tanah air dengan tubuh penuh luka.
Kisah kelam ini diungkapkan Miss Yuni dalam sebuah podcast bersama Arie Untung.
Ia menuturkan bahwa fenomena “demam Kamboja” di kalangan anak muda makin marak karena gencarnya promosi di media sosial.
Tawaran kerja di negeri itu terdengar menggiurkan dari gaji dolar AS, fasilitas AC, uang makan, uang lembur, hingga tempat tinggal yang disebut nyaman.
“Di mata anak muda, semua terlihat keren, cepat bisa flexing, dan hidup mewah,” ungkap Yuni.
Awalnya, memang ada pekerja yang dijemput dengan mobil mewah dan sempat menginap di hotel berbintang.
Namun, beberapa minggu kemudian, kabar dari mereka mendadak hilang. Tak jarang keluarga justru mendapat telepon ancaman untuk menebus anggota keluarganya. Ada yang dipukul, disetrum, bahkan disiksa hingga meninggal dunia.
Parahnya, perekrutan pekerja ini kebanyakan menggunakan visa turis, tanpa ada nota kesepahaman resmi (MoU) antara Indonesia dan Kamboja.
Kondisi ini membuka celah besar bagi praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Konsulat Jenderal RI di Kamboja pun berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada iklan lowongan kerja yang viral di TikTok atau Facebook.
“Janji-janji manis itu menjerat anak-anak muda kita, padahal pekerjaan yang ditawarkan tidak jelas,” kata Yuni.
Ia bahkan pernah menyaksikan langsung proses pemulangan jenazah korban dari Kamboja ke Indonesia.
Pada 2022, Yuni rela menggunakan dana pribadinya untuk membantu memulangkan beberapa pekerja yang terjebak di sana.
“Saya merasa terpanggil. Kalau itu saudara saya sendiri, pasti saya juga akan berbuat sesuatu,” ujarnya.
Namun yang membuat miris, sebagian orang yang pernah diselamatkan justru kembali berangkat ke Kamboja.
Alasannya beragam, mulai dari masalah rumah tangga, sulitnya mencari pekerjaan di kampung halaman, hingga godaan gaya hidup bebas di negeri orang.
“Meski berisiko, mereka tetap nekat. Ada yang bilang di sana bisa minum, ada hiburan, ada perempuan, dan kerjaan pasti ada,” beber Yuni.
Dari sisi hukum, seharusnya kasus-kasus ini masuk kategori perdagangan orang. Tetapi kenyataannya, tidak semua korban diakui sebagai korban TPPO.
“Ada yang diakui, ada yang tidak. Padahal saya melihat sendiri, ada yang pulang tanpa tangan, tanpa jari, bahkan sudah tak bernyawa,” pungkasnya. ***
Editor : Dwi Puspitarini