Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Terseret Korupsi Hibah Rp100 Miliar, Kadispora Kaltim dan Kepala Sekretariat DBON Ditahan Kejati

Bayu Rolles • Kamis, 18 September 2025 | 19:44 WIB

DITAHAN: AHK, kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim,  bersama ZZ, kepala Sekretariat DBON, ditahan Kejati Kaltim, Kamis (18/9). (BAYU/KP)
DITAHAN: AHK, kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, bersama ZZ, kepala Sekretariat DBON, ditahan Kejati Kaltim, Kamis (18/9). (BAYU/KP)

KALTIMPOST.ID, AHK, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) terseret kasus hibah DBON yang digarap Kejati Kaltim. Bersama ZZ, Kepala Sekretariat DBON, keduanya ditetapkan jadi tersangka dan ditahan para beskal Benua Etam, Kamis Sore, 18 September 2025.

Sekitar Pukul 17.15 WITA, keduanya keluar dari ruang penyidikan di lantai 6 markas Kejati Kaltim, sekitar Pukul 17.15 Wita, keduanya memakai rompi merah muda. Melangkah menuju mobil multi-purpose vehicle yang terparkir di pelataran kantor kejaksaan, AHK sempat melempar jawaban ketika dicegat awak media.

Baca Juga: Kasus Korupsi Hibah DBON: Kejati Tahan Kepala Dispora dan Sekretariat DBON

"Saya disangkakan turut serta," katanya. Sementara ZZ juga irit bicara. "Nanti saja ya," singkatnya. Keduanya kini ditahan selama 20 hari ke depan hingga 7 Oktober mendatang. Kasus ini mencuat selepas Korps Adhyaksa mencium bau amis dalam pengelolaan hibah Rp100 miliar yang diterima DBON di 2023 lalu.

Hibah itu mengalir ke tujuh organisasi keolahragaan daerah dan diduga digunakan tak sesuai ketentuan. Kejaksaan saat ini masih mengembangkan fakta hukum dan bukti yang sudah terkumpul, menelisik potensi adanya pihak lain yang perlu diseret untuk bertanggung jawab. (*)

Editor : Muhammad Rizki
#zairin zain #kejati kaltim #DBON Kaltim #Agus Hari Kesuma #ZZ