KALTIMPOST.ID, LOMBOK BARAT – Hampir sebulan misteri kematian Brigadir Esco Faska Relly menggantung. Anggota intel Polsek Sekotong itu ditemukan tak bernyawa di sebuah kebun, Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Lembar, Lombok Barat, pada 24 Agustus 2025.
Awalnya, tragedi itu tampak menyisakan duka. Sang istri, Briptu Rizka Sintiyani, bahkan jatuh pingsan saat jasad suaminya dievakuasi.
Namun, justru sikapnya yang dingin sebelum penemuan jenazah menimbulkan curiga. Kepala Desa Jembatan Gantung, Suhaimi, mengungkapkan Rizka tak pernah melapor meski suaminya hilang sejak 19 Agustus.
Kecurigaan itu akhirnya menguat setelah Polda NTB melakukan gelar perkara. Dari 53 saksi dan keterangan ahli, penyidik menyimpulkan adanya rekayasa di balik kematian Esco. Sang istri sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 19 September 2025.
Namun, Kholid tidak menjelaskan peran dari Briptu Rizka dalam kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir Esco.
Terkait hal ini, ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi, meyakini pembunuhan terhadap anaknya tidak mungkin dilakukan oleh Briptu Rizka seorang diri.
Dia menduga ada orang terdekat Briptu Rizka yang turut terlibat. "Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil dia sendiri. Paling tidak terlepas dari keluarganya. Dan saya yakin ada pihak luar yang terlibat dalam hal ini," terang Samsul.
Meski menantunya sendiri, Samsul meminta aparat tetap menghukum Briptu Rizka seberat-beratnya jika memang terbukti bersalah.
Namun, penyidik menduga ada masalah rumah tangga yang berlapis, mulai dari konflik pribadi hingga kemungkinan melibatkan pihak lain.
“Hasil gelar perkara menetapkan istri korban sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Muhammad Kholid.
Jasad Brigadir Esco pertama kali ditemukan oleh mertua sekaligus ayah dari Briptu Rizka, Dalem Amaq Siun di pekarangan belakang rumahnya.
Siun menemukan jasad menantunya itu ketika tengah mencari ayamnya yang hilang. Ketika ditemukan, jasad Brigadir Esco dalam kondisi leher terjerat tali, muka rusak, badan membengkak, dan dikerumuni lalat.
Setelah itu, Amaq Siun melaporkan penemuannya itu ke kepala dusun dan akhirnya diteruskan ke Polsek Lembar. Kemudian, polisi langsung tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti satu buah kunci sepeda motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit berwarna putih, dan satu unit telepon genggam.
Editor : Uways Alqadrie