KALTIMPOST.ID-Di ruang rapat yang penuh ketegangan di Senayan –sebutan gedung DPR RI di Jakarta, angka-angka kembali diperdebatkan.
Bukan angka kecil, melainkan ratusan triliun rupiah yang akan menentukan nasib ribuan proyek di daerah.
Kamis (18/9), Banggar DPR bersama pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia mengutak-atik ulang postur Rancangan APBN 2026.
Hasilnya, dana transfer ke daerah (TKD) yang semula diproyeksikan Rp 650 triliun versi Menteri Keuangan sebelumnya Sri Mulyani, kini naik menjadi Rp 693 triliun di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa.
Namun kenaikan itu tak sepenuhnya membawa lega. Sebab angka tersebut masih jauh di bawah alokasi 2025 yang mencapai Rp 848,52 triliun.
Bagi provinsi seperti Kaltim, selisih itu bukan sekadar hitungan kas. Itu berarti ada sekolah yang mungkin tertunda pembangunannya, jalan yang tak kunjung diperbaiki, atau layanan publik yang harus dikurangi.
Sehari sebelum keputusan itu diumumkan, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, berbicara dengan nada cemas di Balikpapan.
Seusai menyerahkan penghargaan dan bantuan Gratispol serta Jospol, ia menyelipkan kegelisahannya. “Yang paling bergantung (Kaltim) itu ada di DBH (dana bagi hasil),” katanya.
DBH, kata dia, adalah urat nadi APBD Kaltim, bisa saja terpangkas 75 persen. Tahun lalu Kaltim menerima Rp 6 triliun. Tahun depan, angka itu bisa terjun bebas menjadi hanya Rp 1,4 triliun.
Bagi Rudy, DBH bukan hadiah dari pusat. Itu hak, sesuatu yang melekat pada daerah penghasil. “Apakah itu provinsi maupun kabupaten/kota, ini hak kami,” tegasnya.
Ia masih menunggu kepastian, berharap rapat Banggar dan Kemenkeu bisa membawa kabar baik. “Kalau pun nanti ada penambahan, tentu kami akan senang sekali,” ujarnya, mencoba tersenyum di tengah kekhawatiran.
Di balik semua angka, tersimpan cerita yang lebih besar. Tarik-menarik kepentingan antara pusat dan daerah.
Kenaikan TKD memang memberi harapan, tetapi bayangan pemangkasan tetap menghantui. Untuk Kaltim, harapan itu sederhana. Agar pembangunan tetap berjalan, dan hak daerah tidak dikorbankan atas nama efisiensi pusat. (rd)
Editor : Romdani.