KALTIMPOST.ID-Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Sri Wahyuni menyebut, pemprov masih menunggu kepastian berapa besaran TKD yang diterima Kaltim melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK).
Namun dengan informasi pemangkasan berada di atas 50 persen khususnya untuk DBH, Sri melanjutkan sejak awal September lalu, dirinya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD Kaltim telah menggelar rapat maraton untuk menyusun skenario antisipasi.
“APBD Kaltim separuhnya masih ditopang DBH. Sisanya dari PAD (pendapatan asli daerah), pajak, retribusi, dan pengelolaan aset. Jadi kalau DBH berkurang, kami harus realistis menyesuaikan prioritas pembangunan,” ujar Sri, Kamis (18/9).
Dia menjelaskan, jika pemangkasan DBH benar terjadi, pemprov akan melakukan simulasi ulang terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026. Belanja wajib mengikat, seperti gaji pegawai, listrik, dan telekomunikasi, tetap diprioritaskan.
Begitu pula belanja mandatori untuk pendidikan, kesehatan, dan pengawasan. Namun, sejumlah program prioritas daerah berpotensi dikurangi volumenya atau ditunda pelaksanaannya.
“Kami menunggu KMK terlebih dahulu. Setelah ada kepastian, simulasi ulang akan dibahas bersama DPRD,” ungkapnya.
Untuk mengurangi ketergantungan pada transfer pusat, Pemprov Kaltim mulai menyiapkan sejumlah strategi penguatan PAD.
Beberapa langkah konkret yang sedang dipersiapkan antara lain pemanfaatan aset daerah di tepi Sungai Mahakam dengan membangun dermaga tambat kapal agar bisa menjadi sumber pendapatan baru.
Kemudian optimalisasi pajak alat berat melalui pendataan yang lebih akurat serta pemberian insentif berupa keringanan pembayaran 50 persen pada tahap awal.
Penguatan BUMD, dengan seleksi direksi baru yang diharapkan mampu meningkatkan peran BUMD dalam menopang kas daerah.
“Saat ini struktur APBD Kaltim 2026 berdasarkan RPJMD 2025–2030 diproyeksikan mencapai Rp 18,78 triliun. Dengan potensi meningkat hingga Rp 20 triliun jika kondisi ekonomi tetap stabil. Namun, semua proyeksi itu masih tentatif karena kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat bisa kembali mengubah struktur transfer dana,” bebernya.
Meski langkah antisipatif terus disiapkan, Pemprov Kaltim tetap berupaya memperjuangkan hak daerah agar tidak terlalu dirugikan oleh kebijakan pemangkasan.
Komunikasi dengan pemerintah pusat, terutama Kementerian Keuangan, terus dijalankan secara intensif.
“Prinsipnya, kami ingin pembangunan daerah tidak terganggu. Tapi kalau pemangkasan tidak bisa dihindari, diversifikasi PAD harus segera dilakukan dengan perencanaan yang matang,” tutupnya. (rd)
Editor : Romdani.